Berita Nasional Terkini
Akhirnya Panglima TNI Kawal Kasus Kematian Prajurit di Timika, Dianiaya Perwira?
Akhirnya Panglima TNI kawal kasus kematian prajurit di Timika, dianiaya Perwira?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Dilansir dari Kompas.com, Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.
Ia meninggal pada 8 November 2021.
“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan. Bahkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal langsung kasus tersebut.
“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.
Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yabfg terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.
Diketahui, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan.
Ia masih ingin mencari tahu kebenaran dibalik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas di Timika, Papua.
Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.
"Saya minta outopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil outopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).
Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.
Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.
Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.
Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.
Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.
"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.
Tetapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.
Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial. (*)