Ibu Kota Negara
Siap Investasi, Pengembang Properti Tunggu Realisasi Pembangunan IKN Nusantara
Real Estate Indonesia menilai, ekspansi bisnis properti di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan suatu keniscayaan bagi para pengembang properti
TRIBUNKALTIM.CO - Siap berinvestasi di Ibu Kota Negara/ IKN Nusantara, pengembang properti tunggu realisasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Real Estate Indonesia (REI) menilai, ekspansi bisnis properti di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan suatu keniscayaan bagi para pengembang properti Indonesia.
Walau begitu, hal tersebut sangat bergantung pada perkembangan proyek IKN itu sendiri, baik dalam hal implementasi regulasi maupun pembangunan infrastruktur dasar.
Baca juga: PLN Kawal Ketersediaan Listrik untuk IKN Nusantara, Pastikan Infrastruktur Kelistrikan Lancar
Baca juga: 3 Daerah di Penajam Paser Utara Berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca juga: Soal Pemasangan Patok Batas di IKN Nusantara, Pemerintah Diingatkan Gencar Lakukan Sosialisasi
Sebagai informasi, terdapat beberapa pengembang besar yang sudah memiliki proyek properti di kawasan Kalimantan.
Misalnya, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang mengembangkan kawasan Borneo Bay City Balikpapan dan Bukit Mediterania Samarinda.
Lalu, ada PT Ciputra Development Tbk (CTRA) yang memiliki proyek CitraLand City Samarinda, CitraGrand Senyiur Samarinda, CitraGrand City Samarinda, Citra Bukit Indah Balikpapan, dan Citra City Balikpapan di Kalimantan Timur.
CTRA juga punya proyek di Kalimantan Selatan yakni CitraGarden Banjarmasin, CitraLand Banjarmasin, dan CitraMitra City Banjarbaru.
Dilansir dari Kontan.co.id, Sinarmas Land juga memiliki proyek properti di Kalimantan yakni berupa sejumlah residensial dan fasilitas komersial di Balikpapan.
Lippo Group juga menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di IKN Nusantara melalui pembangunan rumah sakit dan fasilitas pendidikan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia Hari Ganie mengatakan, beberapa pengembang besar memang telah memiliki lahan di Kalimantan jauh sebelum proyek IKN Nusantara diumumkan.

Pengembang tersebut tentu telah melihat bahwa pasar properti di daerah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan dan Samarinda cukup menjanjikan.
“Tanpa ada IKN pun para pengembang tetap menjalankan proyek di landbank-nya sendiri dan disesuaikan dengan keahliannya masing-masing,” kata Hari, Senin (6/6).
Lantas, ketika proyek IKN Nusantara diluncurkan, para pengembang melakukan beberapa perubahan pada masterplan yang dimilikinya untuk pengembangan properti di Kalimantan.
Baca juga: Pakar Hukum Uniba: Pembangunan IKN Nusantara Diatur UU, Siapapun Presiden Wajib Melaksanakan
Hal ini sebagai langkah antisipasi apabila perusahaan properti tersebut mendapatkan limpahan dari proyek IKN Nusantara, atau bahkan terlibat langsung di kawasan tersebut.
Untuk saat ini, REI menilai bahwa para pengembang masih menunggu atau wait and see sebelum mengambil langkah ekspansi bisnis di IKN Nusantara.