Berita Nasional Terkini
Pesan M Taufik setelah Dipecat Mahkamah Partai, Prediksi Pengamat terkait Suara Gerindra di Jakarta
Pesan M Taufik setelah dipecat Mahkamah Partai. Prediksi pengamat raihan suara Gerindra di Jakarta setelah pemecatan M Taufik.
Yakni 6 kursi, 15 kursi dan 19 kursi. Ia mengatakan juga cuma mendorong Gerindra dua kali mencalonkan sosok gubernur DKI.
"Kalau itu masih belum juga dianggap sempurna, ya memang kesempurnaan bukan milik manusia," terang M Taufik.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menyebut hingga kini belum menerima surat pemecatan dari Gerindra.
Menurutnya Majelis Kehormatan Partai (MKP) tak punya kewenangan untuk memecat seseorang.
Baca juga: Profil M Taufik: Eks Wakil Ketua DPRD Jakarta Dipecat Gerindra, Dituding Bermanuver hingga Tak Loyal
MKP kata dia, cuma sebatas memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat, yang kemudian diputuskan.
"Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu. Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat," ungkapnya.
Akan Disahkan Prabowo Subianto
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, hasil rekomendasi pemecatan dari Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terhadap anggota partai M Taufik akan ditindaklanjuti ke DPP Partai Gerindra.
"MKP Gerindra kemarin telah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP Gerindra seperti keputusan yang sudah dirilis kemarin.
Oleh karena itu, hasil rekomendasi tersebut akan dikirim ke DPP Gerindra untuk ditindaklanjuti," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/6/2022).
Nantinya, rekomendasi pemecatan yang diputuskan dari hasil sidang MKP itu kata dia akan dirapatkan kembali dan diputuskan oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.
"Yang namanya rekomendasi itu pasti akan dirapatkan dan diputuskan Ketum," tutur Dasco.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan hasil rekomendasi yang diputuskan oleh MKP Partai Gerindra setelah melakukan serangkaian persidangan.
Adapun dalam rangkaian sidang itu, MKP mengambil keterangan dari yang bersangkutan dalam hal ini M Taufik.
"Kemarin Majelis Kehormatan Partai Gerindra atau MKP Gerindra telah beberapa kali bersidang termasuk meminta keterangan dari yang bersangkutan," ucap Dasco.