Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Pos Pantau Kendaraan Berat di Balikpapan Dibubarkan, Alasan Kadishub Sudah Mulai Tertib

Pos pantau kendaraan berat yang mengawasi lalu lintas kendaraan melintas pada jam-jam yang telah diatur kini telah dibubarkan.

TRIBUNKALTIM.CO/AZHARI NORIS
Elvin Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan saat kunjungannya ke Kantor Pusat Tribun Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/AZHARI NORIS 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pos pantau kendaraan berat yang mengawasi lalu lintas kendaraan melintas pada jam-jam yang telah diatur kini telah dibubarkan.

Bukan tanpa alasan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi menyebut selama implementasi keberadaan pos pantau tersebut dinilai aktivitas kendaraan berat sudah sesuai dengan jam operasionalnya.

"Selama ini kami merasa sudah cukup melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan, sebulan sebelum pembubaran pos pantau itu pun kami tidak lagi melihat truk/kendaraan bermuatan berat yang melintas, kecuali pada jam operasionalnya. Jadi kami menilai sudah tertib ya," terang Elvin Junaidi.

Artinya, sosialisasi yang dilakukan pun tepat sasaran dan ketertiban sudah tercipta setelah beberapa bulan keberadaan pos pantau kendaraan berat tersebar di beberapa titik di Kota Balikpapan.

"Sejak awal didirikannya pos pantau tersebut memang terdapat sekian ratus kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas yang berjaga," jelasnya.

Baca juga: Kadishub Balikpapan Silaturahmi Kunjungi Kantor Pusat Tribun Kaltim

Kendati demikian, saat ini Dishub Kota Balikpapan masih melakukan pemantauan pada kendaraan berat yang melintasi jalan perkotaan pada jam-jam tertentu.

"Kami masih melakukan pemantauan, hanya saja sifatnya seperti sidak atau patroli pada jam-jam tertentu," tuturnya.

Elvin Junaidi menyampaikan dengan adanya CCTV di beberapa titik lalu lintas yang ada di Kota Balikpapan juga cukup membantu petugas untuk mengawasi kendaraan-kendaraan berat yang melintas. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved