Senin, 1 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Bupati PPU, JPU Sebut AGM Terima Aliran Dana

Sidang perdana kasus korupsi yang menyeret nama seorang petinggi negeri yakni eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gaffur Masu

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Suasana sidang perdana Kasus korupsi eks Bupati PPU Kaltim dan 4 terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Setelah para terdakwa menerima, kemudian majelis hakim menutup persidangan.

Agenda sidang selanjutnya akan diselenggarakan pada Rabu (15/6/2022) mendatang. Bahkan nantinya sidang akan digelar sebanyak dua kali dalam sepekan.

Baca juga: Beda Keterangan KPK dan Andi Arief di Kasus Bupati PPU AGM, Bukan Musda Demokrat?

Hal tersebut dilakukan guna berlangsungnya proses peradilan yang cepat dan proporsional.

Sebab sebagaimana diketahui dalam perkara lima tedakwa kasus korupsi tersebut, ada 160 saksi yang diperiksa penyidik KPK.

Dari sejumlah saksi, 60 di antaranya direncanakan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya dalam agenda pemeriksaan saksi.

"Oke, kalau begitu sidang kita tunda dan dilanjutkan kembali pada 15 Juni mendatang," tutup Ketua Majelis Hakim, Jemmy Tanjung Utama.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) lalu, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata mengatakan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved