Berita Nasional Terkini
Beda Keterangan KPK dan Andi Arief di Kasus Bupati PPU AGM, Bukan Musda Demokrat?
Beda keterangan KPK dan Andi Arief di kasus Bupati PPU Abdul Gafur Masud, bukan Musda Partai Demokrat Kaltim?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendalami pertemuan dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan dengan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud terkait Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur ( Kaltim).
Adapun Andi Arief merupakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat dan Jemmy Setiawan adalah Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat.
Dilansir dari Kompas.com, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022.
Pendalaman terhadap Andi dan Jemmy dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: KPK Panggil Lagi Andi Arief, Usut Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU, Cek Aliran Uang
"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Informasi pemeriksaan tersebut berbeda dengan keterangan Andi Arief usai diperiksa penyidik KPK pada Selasa sore.
Andi menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Abdul Gafur Masud tidak ada hubungannya dengan Musda Partai Demokrat.
"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat.
Ini (kasus Abdul Gafur) memang enggak ada (hubungannya dengan Musda)," ujar Andi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore.
Baca juga: Kasus Korupsi Eks Bupati PPU Berlanjut, KPK Dalami Aliran Uang hingga Singgung Pembangunan Tower
Andi menuturkan bahwa dirinya tidak pernah ditanya penyidik KPK soal Musda Partai Demokrat dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Masud.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh pertanyaan apa yang disampaikan penyidik hingga memerlukan pemeriksaan kembali terhadap dirinya.
"Perkara yang sedang disidik ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat.
Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelum-sebelumnya juga," ucap Andi.
Baca juga: TERBARU Kasus Korupsi Eks Bupati PPU, AGM Diduga Tentukan Pemenang dan Pantau Langsung Lelang Proyek
Adapun politikus Partai Demokrat itu diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak kedatangannya pada pukul 13.59 WIB.
Ia menyatakan pemeriksaan keduanya di kantor KPK hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.