Breaking News

Berita Kukar Terkini

Tahun Depan Honorer Dihapus, Sekda Kutai Kartanegara Minta OPD Usulkan Kebutuhan ASN

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memetakan kondisi pegawai untuk menindaklanjuti keputusan pusat tentang penghapusan tenaga honorer.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memetakan kondisi pegawai untuk menindaklanjuti keputusan pusat tentang penghapusan tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, pihaknya meminta tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memberi usulan kebutuhan pekerja, untuk dijadikan PPPK atau ASN.

“Datanya sudah masuk untuk kami bahas. InsyaAllah kebijakannya seperti di surat itu juga, akan ada outsourcing untuk tenaga-tenaga tertentu,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Saat ini, pemerintah Kabupaten Kukar tengah berkonsultasi soal tenaga profesional tertentu yang masih diperlukan.

Langkah alternatif lain, kata Sunggono, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja atau Distransnaker Kukar.

Baca juga: Realisasi Penghapusan Tenaga Kontrak, Batas Waktu November 2023, Berau Punya 5.000 Honorer

Baca juga: Kebijakan Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Bontang Singgung soal Outsourcing

Baca juga: Soal Rencana Penghapusan TKD, Forum Honorer Bontang Surati DPRD dan Minta Pemkot Carikan Solusi

Yakni untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yang bisa menampung tenaga outsourcing atau penyedia jasa tenaga kerja.

Sejauh yang dijelaskan dalam surat Kemenpan-RB, adapun posisi yang bisa diisi sebatas Office Boy (OB) dan keamanan.

"Kami juga sedang konsultasi soal tenaga profesional tertentu yang masih diperlukan," terangnya.

Penghapusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku efektif 28 November 2023. Terhitung tanggal itu tidak ada lagi tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Kukar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved