Berita Nasional Terkini

Uang Suap Dipakai Musda Demokrat, KPK Kemungkinan Panggil Andi Arief Saksi Sidang AGM

Sejumlah petinggi Partai Demokrat akan dipanggil dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur

Editor: Samir Paturusi
HO/RAHMAD MASUD
Sejumlah petinggi Partai Demokrat akan dipanggil dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. 

TRIBUNKALTIM.CO- Sejumlah petinggi Partai Demokrat akan dipanggil dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Hal ini menyusun dugaan uang suap AGM diperuntukkan untuk Musda Demokrat Kaltim. 

Diketahui, KPK pernah memeriksa Andi Arief sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu dan Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Demokrat.

"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/6/2022).

Karena itu, menurut Ali, para saksi dari Demokrat tentu akan membuat terang praktik dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Gafur.

Baca juga: Ternyata Bupati Nonaktif PPU AGM Pakai ATM Nur Afifah Untuk Transaksi Keuangan

Baca juga: TERUNGKAP Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM DiKelola Bendahara Demokrat Balikpapan Nur Afifah

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Bupati PPU, JPU Sebut AGM Terima Aliran Dana

"Tidak menutup kemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi, karena sebelumnya juga sudah di BAP pada proses penyidikan," ujar dia.

Ali juga menegaskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Abdul Gafur mengenai penggunaan uang hasil rasuah untuk kepentingan Musda Demokrat akan dibuktikan dalam persidangan.

"Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," sebut Ali.

Seperti diketahui, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di daerahnya.

Uang itu ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan sebagian duitnya untuk logistik pemenangan untuk maju di DPD partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Dalam dakwaan ini, terungkap juga bahwa uang hasil rasuah dipakai untuk diberikan ke beberapa pihak guna memenangkan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.

Pada 17 Desember 2021 bertempat di Hotel Aston Samarinda, Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar.

Baca juga: Beda Keterangan KPK dan Andi Arief di Kasus Bupati PPU AGM, Bukan Musda Demokrat?

Uang itu diberikan kepada Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Ucup untuk selanjutnya diserahkan kepada Abdul Gafur.

"Guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur, di mana Terdakwa Abdul Gafur Mas'ud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," bunyi surat dakwaan Abdul Gafur. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buktikan Uang Suap Abdul Gafur Mengalir ke Musda, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat di Persidangan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/10/buktikan-uang-suap-abdul-gafur-mengalir-ke-musda-kpk-bakal-panggil-petinggi-demokrat-di-persidangan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved