Berita Viral
VIRAL Rumah Makan Padang Non Halal, Sajikan Menu Olahan Babi, Kecaman Anwar Abbas dan Anggota DPR
Viral rumah makan Padang non halal yang menyajikan aneka menu olahan babi. Keberadaan rumah makan Padang non halal ini segera menuai kecaman
Rumah makan Padang non halal yang ramai ini kemudian menuai kecaman dari berbagai tokoh Minang.
Termasuk salah satunya adalah Anwar Abbas.
Baca juga: Fakta Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Terkuak Tujuan Pelaku Sebenarnya, Anggota DPRD Terlibat
Tokoh Muhammadiyah yang juga merupakan Tokoh Minangkabau lantas meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan lebih jauh.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kecam Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Anwar Abbas Minta Kepolisian Turun Tangan
Desakan itu didasari karena menurut Abbas sang pemilik rumah makan telah melakukan praktek tidak terpuji dengan melecehkan ajaran agama dan budaya dari orang minang.
Bahkan pria asal tanah Minang itu meyakini kalau tindakan pemilik rumah makan tersebut telah merasa hati masyarakat asli minang atau padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya.
"Karena seperti diketahui, orang minang atau padang itu punya falsafah di mana adat bersendi syara' dan Syara' bersendi kitabullah," ucap Abbas.
Respons senada juga disampaikan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.
Guspardi mengaku mengaku kaget dan sangat prihatin mendengar hal tersebut.
"Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," ujar Guspardi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (10/6/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Heboh Rumah Makan Padang Hidangkan Kuliner Babi, Anggota DPR Mengecam: Harusnya 100 Persen Halal.
Guspardi mengatakan segala kuliner yang berasal dari Minangkabau dipastikan makanan halal.
Baca juga: Diejek Tak Bisa Buat Anak oleh Istrinya, Oknum ASN di Gunungkidul Selingkuhi Rekannya hingga Hamil
Namun, menurutnya, ketika ada salah satu rumah makan Padang menyediakan menu dengan adanya bahan dasar babi maka tak dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tuturnya.
Anggota DPR yang berasal dari Bukit Tinggi ini mengungkapkan warga Minangkabau yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki filosofi Adat Basand Syara, Syara'Basandi Kitabullah atau disingkat ABS-SBK.
Sehingga Guspardi menganggap penggunaan bahan dasar babi di menu nasi Padang merupakan bentuk penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang.