Kepala BKD Kaltim Tegaskan Tak Akan Hapus Honorer, Gaji Bakal Dialokasikan Lewat APBD
Kendati Pemerintah Pusat telah menetapkan penghapusan tenaga honorer tahun 2023, namun Pemprov Kaltim akan terus mempertahankan mereka.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kendati Pemerintah Pusat telah menetapkan penghapusan tenaga honorer tahun 2023, namun Pemprov Kaltim akan terus mempertahankan mereka.
Mengingat Kaltim masih membutuhkan tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menegaskan tak akan menghapus tenaga honorer di lingkup Pemprov Kaltim.
Bahkan, gaji tenaga honorer tersebut bakal terus dialokasikan lewat APBD
Seperti diketahui, terhitung di tahun 2023 Pemerintah RI menetapkan penghapusan tenaga honorer akhir November tahun depan.
Baca juga: Sebanyak 6.189 Tenaga Honorer Pemkab Kukar Akan Dihapus, Berikut Solusi yang Ditempuh Pemda
Termaktub Surat Edaran Menteri PANRB, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, terkait status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam rilis resminya mengatakan, kebijakan diambil karena tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer yang berdampak upah tenaga honorer kerap kali berada di bawah UMR.
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," sebutnya.
Mengatur honorer saat ini dengan disesuaikan kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.
"Saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmen ke depan sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," terang Tjahjo Kumolo.
Namun begitu, kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer ini tidak diberlakukan Pemprov Kaltim.
Baca juga: Komisi II DPR Ingatkan Hati-hati Hapus Honorer Bisa Timbulkan Gejolak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah menegaskan demikian, bahwa tidak akan menghapus honorer di Benua Etam.
"Pak Gubernur sudah memutuskan tidak akan menghapus tenaga honorer," tegasnya, Sabtu (11/6/2022).
Disambungnya bahwa nantinya Pemprov Kaltim akan tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk gaji para honorer.
Pasalnya kebutuhan honorer di Kaltim masih sangat diperlukan.