Berita DPRD Samarinda
Kunker Komisi IV DPRD ke Batam, Kontribusi Dana CSR untuk Bangun SDM Bisa Dilakukan di Samarinda
Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan tepatnya, Jumat (10/06/2022) pekan lalu.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan tepatnya, Jumat (10/06/2022) pekan lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku, dalam kunker pihaknya banyak menyerap informasi terkait pemenfaatan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP).
Melihat apa yang sudah dilakukan di Kota Batam ini, Deni menilai hal serupa bisa dilakukan Walikota Samarinda untuk mewujudkan mimpi besarnya menjadikan Kota Tepian sebagai kota pusat peradaban.
Tentunya, tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD Kota Samarinda saja.
Namun, terobosan-terobosan pendanaan lainnya bisa diupayakan sesuai dengan aturan berlaku.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal Sebut Prestasi Sepakbola Perlu Dukungan Masyarakat
Seperti pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Dia juga berpendapat bahwa melalui dana CSR di Benua Etam khususnya di Kota Samarinda juga mampu mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tepian melalui program sertifikasi profesi.
"Jadi luar biasa kontribusi CSR untuk pembangunan di Kota Batam. Makanya, kami membahas terkait sertifikasi, untuk SDM kita dapat bersaing," ungkap Deni Senin (13/6/2022).
"Makanya kami tekankan ke tenaga kerja kita jangan sampai tidak tersertifikasi. Karena itu syarat utama kita," imbuhnya.
Mengacu pada aturan pemerintah daerah, setiap perusahaan memiliki kewajiban mengeluarkan dana CSR untuk pengembangan suatu wilayah.
Memaksimalkan hal ini, Forum CSR juga perlu didorong guna melakukan pengawasan baik dari segi kewajiban maupun dari segi program.
Baca juga: Sekretariat DPRD Samarinda Bersama Kejari Jalin Kerjasama
"Forum CSR masih dalam tahap restrukturisasi pengurus. Tapi Pak Wali Kota (Andi Harun) berharap forum itu bisa benar-benar memanfaatkan dan melaksanakan Perda yang ada itu," tukas Deni.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyadari, Kota Batam dan Kota Samarinda memiliki perbedaan terkait jumlah perusahaan dan tenaga kerja.
Perusahaan asing di Kota Batam lebih banyak dari pada lokal.
CSR yang ada juga sangat tertib, semua ada datanya dan melaksanakan sesuai peraturan yang ada.
"Karena perusahaan asing mereka lebih patuh. Kalau di Samarinda perusahaan asing nggak banyak. Tenaga kerja asing di Batam itu mencapai 5000. Dan semua sertifikasi internasional," ucap Deni. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.