Berita Samarinda Terkini
Sekretariat DPRD Samarinda Bersama Kejari Jalin Kerjasama
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda menjalin kerjasama.
Terkait kerjasama dua lembaga tersebut, telah dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Samarinda, Rian Pernama.
“Alhamdulillah, telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda,” ungkapnya.
“Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga,” sambungnya.
Baca juga: Reses DPRD Samarinda di Perumahan Tepian, Serap Aspirasi soal Banjir hingga Distribusi Air
Baca juga: Sidak di Sekretariat DPRD Samarinda, Andi Harun Temukan Kehadiran Pegawai Tak Lebih 10 Persen
Baca juga: DPRD Samarinda Gelar Silaturahmi Idul Fitri Bareng Walikota dan Awak Media
Sementara itu disampaikan, Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko nota kesepakatan antara kedua belah pihak itu, bisa menjadi solusi dan masukan berkaitan dengan persoalan hukum.
“Selain itu, kerjasama ini juga bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini," ungkapnya.
"Jadi perlu saya tekankan kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai tatalisator,
atau penyeimbang sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum,” imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.