Mata Najwa

Di Instagram Mata Najwa, Najwa Shihab Sindir Luhut Soal Big Data Tunda Pemilu yang Belum Dibuka

Najwa Shihab sindir Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data tentang 110 juta warga net minta tunda pemilu

Kolase YouTube Deddy Corbuzier/Instagram @najwashihab
Baru-baru ini, Najwa Shihab sindir Luhut Binsar Panjaitan terkait big data yang belum dibuka dan disampaikan ke publik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Najwa Shihab sindir Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data tentang 110 juta warga net minta tunda pemilu.

Seperti yang diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan big data tersebut saat tampil di podcast Deddy Corbuzier, pada 11 Maret 2022.

Lantaran itu, masyarakat mulai memperbincangkan masalah ini, dan sebagian dari mereka juga meminta agar apa yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan dapat dibuka supaya masyarakat menjadi tahu akan kebenaran yang disampaikan Menko Marves tersebut.

Sehubungan dengan ini, melalui Instagram Mata Najwa @matanajwa, Najwa Shihab pun menyindir Luhut Binsar Padjaitan perihal big data.

"Dari sebuah lorong gelap, tiba-tiba keluar sebuah kebijakan, dan mereka yang mempertanyakan ditodong mana datanya untuk mengkritik," kata Najwa Shihab dikutip dari Instagram @matanajwa, Selasa (14/6/2022).

"Btw, big data 110 juta warga net minta tunda pemilu, kayaknya belum dibuka juga tuh. Yuk para anggota DPR lebih tajam, yuk, bisa yuk!" tambah Najwa Shihab.

Baca juga: Lewat Akun Mata Najwa, Najwa Shihab Sindir Anggota DPR dan Luhut Binsar Pandjaitan

Selain itu, Najwa Shihab juga menyoroti Agung Widiyantoro melontarkan kritikan pada Luhut Binsar Pandjaitan lantaran tidak pernah tersenyum saat rapat, yang kemudian membuatnya ciut melayangkan pertanyaan.

Di saat bersamaan,  Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta DPR untuk menelpon langsung atau chat apabila ada kebijakan pemerintah yang ingin ditanyakan.

Menanggapai hal ini, Najwa Shihab menyampaiakan bahwa salah satu tugas DPR adalah memantau kerja eksekutif karena merupakan mandat konstitusi.

Di mana, setiap anggota DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

"Semuanya itu untuk apa? Dalam rangka mengawasi eksekutif. Mengawasi di situ jelas kan ya, dengan bicara, kata Parlemen itu berasal dari Bahasa Prancis, Parler artinya untuk berbicara, ngomong," ucap Najwa Shihab.

"Kalau mengawasi tapi nggak ngomong atau misalnya gak boleh ngomong, itu DPR atau CCTV sih, mending kita patungan beli CCTV aja, nggak perlu bayarin gaji DPR se-gorden-gordennya," tambah Najwa Shihab.

Baca juga: Blak-blakan Soal Lisa BLACKPINK di Mata Najwa, Niki: Dia Nggak Pernah Makan Es Krim McFlurry

Lebih lanjut, Najwa Shihab mengungkapkan bahwa senator, legislator, memang diperlukan untuk 'Nyinyir' dalam artian memang harus berbicara, termasuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat.

"Kalau nggak ngomong, ya bukan DPR. Dapat popularitas atau tidak ya, tergantung kualitas komunikasinya, rakyat yang menentukan, populer juga nggak apa-apa, namanya kan pejabat," ucap Najwa Shihab.

Untuk itu, Najwa Shihab menyarakan agar DPR dapat berbicara secara terbuka, baik itu di media, warung kopi saat bertemu konstituen, ataupun di gedung DPR sendiri yang merupakan tempat wajibnya dalam menyampaikan pendapat apalagi saat bertemu pejabat eksekutif.

Merujuk pada permintaan Luhut Binsar Pandjaitan terkait DPR boleh japri ketika ingin menanyakan sesuatu, bagi Najwa Shihab itu seperti konsultan.

"Pak Luhut tentu boleh dong, mau tersenyum atau tidak, itu urusan privasi, kebiasaan karakter, nggak apa-apa. Tapi meminta anggota Parlemen untuk ngomong terbuka terkait urusan publik, meminta dijapri kalau ada sesuatu, itu lain lagi," tutur Najwa Shihab.

Baca juga: Tampil di Mata Najwa, Sean Miyashiro Tertarik Rekrut Najwa Shihab Masuk di Agensinya

Maka dari itu, Najwa Shihab menyatakan jika persolan publik sebaiknya diungkpakan dalam ruang publik, forum, sehingga publik juga bisa turut mengikuti proses dan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

Melihat permasalahan ini, Najwa Shihab menganggap bahwa hal tersebut menggambarkan tata kelola negara yang masih kebiasaan ditangani secara informal dan diam-diam.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved