Minggu, 19 April 2026

Ekonomi dan Bisnis

Pakistan jadi Pasar Potensial Ekspor CPO Indonesia

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia terus mengalami nilai perdagangan yang positif. Pada tahun 2021, nilai perdagangan tercatat sebesar 3,6 miliar

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
ILUSTRASI Armada truk angkutan TBS dan CPO melintasi jalan umum di tiga kampung yang ada di Kutai Barat. Sekarang ini, produk CPO atau Crude Palm Oil Indonesia dilirik oleh negara Pakistan, sekarang masuk pasar ekspor. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dalam lima tahun terakhir, Indonesia terus mengalami nilai perdagangan yang positif. Pada tahun 2021, nilai perdagangan tercatat sebesar 3,6 miliar dolar AS.

Sementara itu, penanaman modal dari investor Pakistan di Indonesia dari tahun 2018 hingga 2022 telah menggelontorkan total dana sebesar 5,45 juta dolar AS untuk 155 proyek.

Sektor-sektor yang merealisasikan investasinya tersebut, antara lain industri makanan, tekstil, kayu, serta kimia dan farmasi.

Sekarang ini, produk CPO atau Crude Palm Oil Indonesia dilirik oleh negara Pakistan, sekarang masuk pasar ekspor.  

Baca juga: Olah CPO 10 Ribu Ton Perhari, Kementerian Perindustrian Tetapkan KRN Jadi Objek Vital Nasional

Baca juga: Ekspor CPO Dibuka Lagi, Harga Minyak Goreng di Balikpapan Masih Mahal

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di Paser Beri Apresiasi Presiden hingga Kepala Daerah

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemerintah membuka ekspor minyak goreng kembali setelah melihat kondisi pasokan yang terpenuhi di pasar domestik dan penurunan harga minyak goreng curah saat ini.

"Pakistan bisa menjadi pasar yang potensial," ujarnya dalam pertemuannya dengan Menteri Industri dan Produksi Pakistan Syed Murtaza Mahmud, Senin (13/6/2022).

Pemerintah menjalankan program percepatan distribusi CPO, refined bleached deodorized palm oil (RBDPO) dan used cooking oil (UCO) melalui ekspor sejak tanggal 7 Juni-31 Juli 2022, untuk mengoptimalisasi dan stabilisasi produksi dan rantai perdagangan CPO, RBDPO dan UCO.

Program tersebut berlaku bagi seluruh eksportir, dengan alokasi ekspor ditetapkan sebesar 1 juta ton dan setiap eksportir yang mengikuti program diberikan alokasi paling sedikit 10 ton kelipatannya.

"Saya yakin terbitnya regulasi terkait ini dapat mempercepat impor CPO dan turunannya ke Pakistan," ungkap Agus.

Pertemuan bilateral dengan Pakistan juga dapat memperluas hubungan kerja sama kedua negara di bidang ekonomi, yaitu dengan kelanjutan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA).

Baca juga: Akhirnya Jokowi Buka Lagi Keran Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Harga Bakal Naik?

"Minyak sawit dan minyak sawit mentah adalah produk dengan potensi ekspor terbesar dari Indonesia ke Pakistan," ujarnya.

Komoditas lain yang juga menjadi andalan ekspor Indonesia ke Pakistan, di antaranya serat stapel rayon viscose, mobil dan kendaraan bermotor lainnya, gearbox dan bagiannya, serta kertas uncoated dan kertas karton.

Indonesia punya potensi besar, dengan jumlah UMKM sebanyak 65 juta unit atau 99 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia.

Sektor UMKM menyerap 119,6 juta tenaga kerja atau menyumbang sekitar 96,92 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Menperin optimistis, peningkatkan kerja sama di sektor industri dengan Pakistan akan mendongkrak kinerja ekspor nasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved