Berita Nasional Terkini

Cek Pendaftaran PPPK 2022 Kapan Dibuka di SSCASN, Perbedaan dengan CPNS dan Cara Daftar SIM PKB

Cek informasi pendaftaran PPPK 2022 kapan dibuka di SSCASN, perbedaan dengan CPNS dan cara daftar SIM PKB.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar
Cek informasi pendaftaran PPPK 2022 kapan dibuka di SSCASN, perbedaan dengan CPNS dan cara daftar SIM PKB. 

TRIBUNKALTIM.CO -Cek informasi pendaftaran PPPK 2022 kapan dibuka di SSCASN, perbedaan dengan CPNS dan cara daftar SIM PKB.

Informasi pendaftaran PPPK 2022 kapan dibuka di SSCASN, perbedaan dengan CPNS dan cara daftar SIM PKB ini sangat penting untuk diketahui calon peserta.

P3K singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Untuk diketahui, PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh, sementara bidan lain tergantung kebutuhan.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Alasan Kenapa Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 Digabung, Kapan Dibuka Pendaftaran?

Segera siapkan dokumen pendaftaran karena pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK Tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

Baca juga: Info PPPK 2022, Terjawab Kenapa Banyak yang Lulus Mundur? Terkuak Perbedaan Mendasar P3K dan CPNS

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved