Berita Nunukan Terkini
Daging Ilegal Asal Malaysia Ditahan di Sebuku Nunukan, Antisipasi Penularan Virus PMK
Satgas Pamtas RI-Malaysia membeberkan adanya temuan daging ilegal asal Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia membeberkan adanya temuan daging ilegal asal Malaysia.
Hal itu disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan kepada TribunKaltara.com.
Dia jelaskan, membawa barang ilegal berupa daging tersebut telah melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
"Informasi dari tersangka, rencana barang tersebut akan dijual di Pasar Kecamatan Sebuku," ujarnya.
Baca juga: Pasokan Daging Beku 5 Ton Bulog Tanah Grogot Mampu Bertahan 2 Bulan, Pasar Sampai Penajam
Baca juga: Ketersediaan Daging di Kaltara Cukup Hingga Lebaran Idul Fitri, Pusat Pasok 56 Ton Daging Beku
Baca juga: Berikut Hasil Sampel dari Suspek PMK pada Hewan Sapi di Berau
Yudhi katakan, tindakan pihaknya untuk mengamankan daging beku ilegal dari Malaysia sebagai bentuk antisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia.
"Indonesia lagi dihadapkan pada virus PMK, sehingga mengamankan daging ilegal adalah cara untuk mencegah masuknya virus PMK di wilayah Nunukan," tuturnya.
Total Daging Bekunya
Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali amankan 1,7 ton daging beku dari Tawau, Malaysia di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/06/2022), sore.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan daging ilegal asal Tawau itu dimuat di atas kapal KM Imase-mase dan KM Bulungan Putra.
Yudhi menyebut wilayah Sebuku memang sering digunakan sebagai tempat transaksi barang ilegal yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut atau sungai.
"Kami dapat informasi bahwa adanya dua kapal yang membawa daging beku dari Tawau. Lalu saya perintahkan personel untuk melaksanakan pengintaian di dermaga yang merupakan 'jalur tikus' di wilayah Sebuku," kata Yudhi Ari Irawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/06/2022), pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan Virus PMK, Airlangga: Ini Sangat Mempengaruhi Perekonomian Rakyat
Lebih lanjut Yudhi sampaikan, informasi yang mereka dapatkan terkait masuknya barang ilegal ternyata benar.
Dua kapal kayu yang berlabuh di Dermaga Apas Jalan Trans Sebuku Tetaban, membawa sebanyak 1,7 ton daging beku dari Tawau.
Adapun jenis daging beku ilegal tersebut yakni daging allana, nugget yota's, sosis ayam, nugget balley fresh, beef burger daging lembu, daging taylor preston produk New Zealand, dan sosis ayam chiken prank top q.
"Begitu kami periksa, daging beku ilegal itu disimpan dalam kabin KM Imase-mase dan KM Bulungan Putra," ucapnya.