Minggu, 19 April 2026

Berita Kutim Terkini

DLH Kutim Gelar Rakor Bareng Forum KEE-LBMS Bahas Hasil Survei dan Rencana Tata Ruang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi ke-2 Forum Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mesangat Suwi

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Rakor ke-2 Forum Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mesangat Suwi (KEE-LBMS) digelar di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi, Rabu (15/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur atau DLH Kutim menggelar rapat koordinasi ke-2 Forum Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mesangat Suwi (KEE-LBMS).

Pasalnya, kawasan perlindungan yang berada di luar wilayah konservasi tersebut dinilai penting baik secara ekologi, ekonomi dan sosial. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi.

Dalam rakor tersebut, Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendie mengatakan bahwa materi yang dibahas merupakan lanjutan dari workshop yang sebelumnya telah digelar pada Januari 2022 lalu.

"Yang dibicarakan yaitu pemaparan hasil pemantauan lapangan oleh forum yang dilakukan tahun kemarin di KEE-LMBS, termasuk dengan workshop-nya," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Kemudian hasil survei secara ekologi, ekonomi, dan sosial serta rencana aksi restorasi juga disampaikan dalam rakor tersebut.

Baca juga: DLH Kutim Launching SIPEDULI, Optimalkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Lingkungan Sekitar

Terdapat pula pembahasan mengenai pengembangan rencana kerja perlindungan KEE-LMBS yang berdasar pada hasil workshop sebelumnya.

Selain itu, Aji Wijaya Effendie mengungkap ada beberapa isu lainnya yang akan dikemukakan di rakor sebagai bahan diskusi.

"Terus ada beberapa isu yang akan dibahas di sini, termasuk nanti arah ke depannya untuk lahan ini adalah berbentuk SK bupati," ujarnya.

Pihaknya juga akan membicarakan terkait izin lingkungan di KEE-LMBS sebagai dasar pengelolaan lahan sehingga bisa dijaga dan dilestarikan.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kutim Tanam 50 Pohon Ulin di Taman Botani

Selanjutnya, sesuai dengan arahan bupati, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan membuat perencanaan tata ruang berbasis pada segi ekologi, ekonomi, dan sosial.

Peranan dari Organisasi Perangkat Daerah lainnya juga tentu diikutsertakan dalam rancangan pengelolaan KEE-LMBS. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved