Amalan dan Doa

Bacaan Niat dan Tata Cara Menjamak Sholat Magrib dan Isya, Ini Alasan Boleh Menjamah Sholat

Bacaan Niat dan Tata Cara Menjamak Sholat Magrib dan Isya, Ini Alasan Boleh Menjamah Sholat

Editor: Nur Pratama
Raw Pixel via hautehijab.com via tribunnews
Ilustrasi sholat berjamaah di rumah 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut bacaan niat dan tata cara menjamak sholat Magrib dan Isya.

dan Ini alasan diperbolehkannya menjamah sholat.

Sholat jamak adalah menggabungkan sholat Fadhu seperti sholat Magrib dan sholat Isya pada waktu Isya.

Adapun tata cara dan bacaan niat sholat jamak Magrib dan Sholat Isya di waktu Isya penjelasan di bawah ini.

Hukum mengerjakan sholat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak sholat karena ada suatu sebab yaitu bepergian.

Baca juga: Sebelum Masuk Masjid jangan Lupa Berdoa, Ini Bacaan Doa saat Masuk dan Keluar Masjid

Baca juga: Kumpulan Bacaan Doa untuk Meminta Panjang Umur Agar Bisa Terus Beribadah Kepada Allah SWT

Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua sholat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.

Terdapat dua cara menjamak sholat

Pertama Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua sholat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama dan kedua Jamak Ta'khir (jamak yang diakhirkan) yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua.

Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Adapaun menjamak sholat Magrib dan Isya di waktu isya namanya Jamak Tak'khir (jamak yang diakhirkan)

Saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan.

Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama.

Boleh mendahulukan sholat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved