Berita Nasional Terkini

Lengkap, Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Afirmasi, Cek Hasil

Lengkap, cara pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA jalur afirmasi, cek hasil

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun 2022 jalur afirmasi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dibuka secara online mulai hari ini, Senin (13/6/2022).

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan situs PPDB Online DKI Jakarta, kegiatan pendaftaran dan seleksi secara online dibuka pada 13-15 Juni 2022.

Hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA jalur afirmasi akan diumumkan di hari terakhir pendaftaran atau tepatnya pada 15 Juni pukul 17.00 WIB, tiga jam setelah pendaftaran ditutup.

Baca juga: Tahun 2022 Seluruh SMP di Kukar Ditargetkan Terapkan PPDB Online

Calon Peserta Didik Baru (CPDB)/Orangtua/Wali bisa mengecek atau memantau pengumuman PPDB Jakarta jenjang SMA dengan cara sebagai berikut:

- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/hasil/seleksi

- Klik jalur PPDB SMA yang dipilih

- Klik menu seleksi

- Pilih dan klik nama sekolah yang dituju

- Hasil seleksi akan muncul Hasil seleksi bisa berubah sampai ada pengumuman akhir.

CPDB yang telah lolos seleksi, wajib untuk melaporkan diri. Jadwal lapor diri untuk jenjang SMA jalur afirmasi dilaksanakan pada 16-17 Juni 2022.

Baca juga: Dibuka 15 Juni Ini, PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur Prestasi dan Afirmasi

Berikut cara lapor diri bagi CPDB yang lolos seleksi:

- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

- Login dan Masukkan Nomor Peserta beserta password Klik tombol "Lapor Diri" Mencetak tanda bukti lapor diri

Sekadar informasi, jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan.

Kuota jalur afirmasi pada PPDB 2022 sebesar 25 persen dari kursi yang disediakan, termasuk penyandang disabilitas dua peserta didik per kelas.
Dikutip dari Kompas.com, (17/5/2022), calon peserta didik baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA tahun pelajaran 2022/2023, yaitu Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021.

Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB 2022 di Kutai Kartanegara, Pendaftaran Buka Mulai 27 Juni 2022

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved