Berita Balikpapan Terkini
Petugas Temukan Benda Tajam Hingga Alat Komunikasi di Lapas Klas IIA Balikpapan
Lapas Klas IIA Balikpapan didampingi Satopspatnal Ditjen PAS Kemenkumham melaksanakan penggeledahan ruang huni warga binaan, Kamis (16/6/2022)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Lapas Klas IIA Balikpapan didampingi Satopspatnal Ditjen PAS Kemenkumham melaksanakan penggeledahan ruang huni warga binaan, Kamis (16/6/2022).
Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak tersebut, juga menyasar seluruh kawasan kantor Lapas Balikpapan.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan benda terlarang dalam lingkup lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet menyebut, pihaknya merasa terbantu dengan bantuan dari Ditjen PAS Kemenkumham.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kukar Skrining HIV dan Sifilis WBP di Lapas Klas IIA Tenggarong
Baca juga: Ditjenpas Lakukan Tes Urine dan Penggeledahan Mendadak di Lapas Narkotika Samarinda
Baca juga: Khawatir Melarikan Diri, Kejari Jebloskan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perusda AUJ ke Lapas Bontang
"Mengingat banyaknya metode dan pengalaman dalam melakukan deteksi dini terhadap warga binaan," ucap Pujiono, Kamis (16/6/2022), dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut Pujiono memaparkan, dari dua jam proses penggeledahan, tim gabungan ini berhasil menemukan sejumlah benda terlarang di kamar hunian.
Diantaranya kabel terminal, benda tajam, charger ponsel, dan alat komunikasi yang kemudian disita oleh petugas.
Sementara dalam sekup penyalahgunaan narkotika, tim gabungan ini juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan.
Usai dua jam penggeledahan, Pujiono mengaku bahwa pihaknya menerima hasil evaluasi serta masukan dari Tim Ditjen PAS Kemenkumham.
"Khususnya berkaitan dengan pengamanan dan keamanan di Lapas Balikpapan itu sendiri," sebutnya.
Baca juga: Sabu Disimpan di Perut Ikan Nila, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Pujiono mengatakan, pihaknya diminta untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pengawasan terhadap sirkulasi orang dan barang.
"Termasuk berbenah laporan keamanan hingga penempatan petugas yang berjaga di kawasan hunian warga binaan," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel