Berita Kukar Terkini

Dinas Kesehatan Kukar Skrining HIV dan Sifilis WBP di Lapas Klas IIA Tenggarong

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan skrining penyakit tidak menular dan HIV, bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan skrining penyakit tidak menular dan HIV bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Dinkes Kukar 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan skrining penyakit tidak menular dan HIV, bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas IIA Tenggarong.

Pelakaanaan skrining penyakit tidak menular dan HIV ini dilakukan dengan menggandeng dua puskesmas di Kota Raja, yakni Puskesmas Loa Ipuh dan Puskesmas Rapak Mahang.

Staf Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kukar, Rahmatsyah mengatakan, ada 1500 warga binaan pemasyarakat (WBP) yang menjadi sasaran.

"Dalam pemeriksaan ini kita menargetkan 1.500 WBP di tiga lapas, apabila tidak dilakukan skrining maka sasaran kita akan lepas dan capaian kita menurun," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Kukar Telah Ditemukan

Baca juga: Ketua Maslianawati Edi Damansyah Ingatkan Warga Kukar akan Pentingnya Rajin ke Posyandu

Baca juga: Tiga Desa di Kecamatan Loa Janan Kukar akan Dimekarkan

Kegiatan skrining penyakit tidak menular dan HIV berlangsung selama tiga hari.

Hal ini juga merupakan kegiatan yang rutin setiap tahun dilaksanakan.

Sebab, merupakan target standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2019.

Ada beberapa pemeriksaan yang diberikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIA Tenggarong.

Di antaranya, pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol, pengukuran tinggi badan, berat badan, skrining Sipilis dan HIV.

Untuk menegakan atau menentukan hasil test warga binaan pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kukar membawa tiga reagen sebagai alat penegak diagnosa.

"Jika ditegakan dengan tiga reagen hasilnya positif, maka WBP akan langsung kita rujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," jelasnya.

Jika ditemukan warga binaan yang reaktif pada pemeriksaan reagen peryama.

Disini kita langsung bawa tiga reagen, jadi kita langsung bisa tentukan dia positif atau tidak.

Sebagai informasi, pengobatan orang dengan HIV khususnya di wilayah Tenggarong dapat dilakukan dibeberapa tempat.

Di antaranya bisa dilakukan di Puskesmas Loa Ipuh, Puskesmas Rapak Mahang atau di rujuk ke RSUD AM Parikesit di Tenggarong Seberang. 

Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Serahkan SK PPPK 111 Guru SMA di Kukar

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved