Berita Nasional Terkini

Ada 52 Ha Lahan di IKN Nusantara yang Wajib Dibebaskan Hadi Tjahjanto Secepatnya

Ada 52 hektare lahan di IKN Nusantara yang wajib dibebaskan Hadi Tjahjanto secepatnya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Sofyan Djalil memberikan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dilanjutkan dan diselesaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Hal itu tersaji dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada Hadi Tjahjanto pada Rabu (15/06/2022).

"Beberapa yang menjadi concern Pak Presiden, yang harus kita kerjakan, sudah kami kerjakan dan akan Bapak (Hadi) teruskan, pertama adalah reforma agraria," ujar Sofyan dikutip dari siaran Kompas TV.

Karena menurutnya reforma agraria adalah bagian terlemah dari program kementerian. Capaiannya masih rendah.

Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN menginisiasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi.

Untuk menyelesaikan permasalahan seperti halnya sengketa perkebunan, sengketa masyarakat dengan kehutanan, hingga belasan ribu desa-desa masih berada di dalam kawasan hutan.

"Mudah-mudahan kepemimpinan Pak Hadi bisa lebih cepat (reforma agraria)," tuturnya.

Di sisi lain, Sofyan Djalil juga menyinggung soal memerangi mafia tanah di Indonesia. Karena cukup mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat.

Meski dia menyebut sudah banyak pencapaian dalam memberantas mafia tanah, namun ini masih menjadi PR yang perlu diselesaikan. "Karena masih banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah dengan segala macam itu.

Mudah-mudahan ini di bawah kepemimpinan bapak bisa jauh lebih efektif lagi," terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved