Berita Nasional Terkini
Gegara Ambang Batas, Najwa Shihab Bandingkan Indonesia dengan Timor Leste Terkait Capres
Najwa Shihab ikut bersuara soal presidential threshold atau ambang batas sebagai penentu dalam mengusung calon presiden
TRIBUNKALTIM.CO - Najwa Shihab ikut bersuara soal presidential threshold atau ambang batas sebagai penentu dalam mengusung calon presiden.
Seperti yang diketahui, meskipun Pilpres 2024 masih lama, tetapi elite politik mulai gencar melakukan silaturahmi untuk membuat koalisi dengan tujuan bisa memenuhi ambang batas dalam mengusung Capres 2024.
Saat ini, setidaknya sudah ada beberapa partai yang sudah membangun koalisi, seperti Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk oleh Partai Golkar, Pan dan PPP.
Selain itu, ada Koalisi Semut Merah yang dibentuk PKB dan PKS.
Meskipun PKB dan PKS sudah berkoalisi, tapi belum memenuhi ambang batas.
Baca juga: Di Instagram Mata Najwa, Najwa Shihab Sindir Luhut Soal Big Data Tunda Pemilu yang Belum Dibuka
Melihat fenomena tersebut, Najwa Shihab mengaku bahwa jika alasan diadakannya ambang batas karena alasan kestabilan pemerintah hanyalah sebuah omong kosong.
"Pakai syarat ambang batasnya juga pakai patokan pemilu yang lalu, gimana caranya lu mau mastiin stabilnya pemerintah kalau pake hitungan pemilu yang lalu untuk menentukan capres yang akan lu pilih 2024 ," ucap Najwa Shihab.
"Udah gitu, semua koalisi itu, itu terjadinya koalisi permanenya baru terjadi setelah capresnya dipilih. Nggak ada tuh koalisi sebelum capres," ujar Najwa Shihab.
Karena itu ambang batas bagi Najwa Shihab sangatlah tidak masuk akal.
Di mana menurutnya hanyalah melegitimasi kartel politik dan para oligarki bebas menentukan siapa jagoan mereka dan tidak melibatkan masyarakat dalam menentukan pilhan siapa calon pemimpin yang layak dipilih.
Baca juga: Elite Parpol Gencar Silaturahmi, Host Mata Najwa: Kita Dipaksa Nonton dan Terima Hasil Kongkalikong
Saat disinggung apakah tidak menjadi liar jika ambang batas tersebut dihilangkan, Najwa Shihab pun menyatakan kalau sebenarnya tidak apa-apa.
Karena semakin banyak calon presiden, semakin bagus.
"Semua boleh mencalonkan, pada saat mau jadi presiden, baru ambang batas keterpilihan, di situ ada kok, minimal 50 persen plus 1, minimal menang di dua pertiga provinsi, itu yang ada di undang-undang, juga itu" tutur Najwa Shihab.
"Dikonstitusi yang diatur itu, terus tiba-tiba ditambahin lah ini ambang batas pencalonan, supaya yang bisa mencalonkan, ya hanya partai politik dan para yang punya kekuasaan itu," tambah Najwa Shihab.
Karena itu, Najwa Shihab kemudian membandingkan jumlah capres dan cawapres yang ada pada Pilpres di Indonesia dengan yang di negara lain.