News

Tanggal 27 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Ditetapkan UMKM Internasional

Tanggal 27 Juni memperingati hari apa? Simak sejarah ditetapkan hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) internasional.

vectorstock
Ilustrasi tanggal 27 Juni. Ada bebeapa peristiwa penting yang terjadi di tanggal 27 Juni. Salah satunya ditetapkan hari UMKM Internasional. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tanggal 27 Juni memperingati hari apa? Simak sejarah ditetapkan hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) internasional.

Tanggal 27 Juni memperingati hari apa? Simak sejarah ditetapkan hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) internasional.

Tanggal 27 Juni 2022 jatuh pada hari Senin. Salah satu peristiwa penting yang diperingati bertepatan dengan tanggal itu adalah hari UMKM internasional.

Selain UMKM internasional, masih banyak peristiwa bersejarah lain yang terjadi di tanggal 27 Juni.

Tidak hanya itu, ada banyak daftar pesohor yang lahir pada tanggal 27 Juni.

Untuk menjawab rasa penasaran kita tentang apa itu hari UMKM internasional dan bagaimana sejarahnya, artikel ini akan membantu mengulas hal tersebut.

Berikut ulasannya.

Baca juga: 24 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Lahirnya Ikatan Bidan Indonesia

Baca juga: 25 Juni Memperingati Hari Apa? Intip Sejarah Hari Pelaut Sedunia hingga Hari Lahirnya BJ Habibie

Baca juga: 26 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap

1. Hari UMKM Internasional

Dilansir dari nationaldaycalendar, tanggal 27 Juni ditetapkan sebagai hari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) internasional.

Pada tanggal 6 April 2017, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi untuk menetapkan 27 Juni sebagai Hari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Resolusi itu disponsori bersama oleh 54 negara anggota, yang mewakili lebih dari 5 miliar orang.

PBB telah menunjuk International Trade Center sebagai lembaga terkemuka untuk peringatan ini.

Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan peran penting yang dimainkan oleh berbagai perusahaan berukuran berbeda dalam memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ada dua kelas usaha mikro, kecil dan menengah. 

Kelas-kelas ini termasuk perusahaan manufaktur dan perusahaan jasa. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved