Ibu Kota Negara
Eks Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Jatam Khawatirkan Nasib Warga Lokal di IKN
Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Menteri ATR/BPN. Jatam mengkhawatirkan nasib warga lokal di IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Respon negatif bermunculan di kalangan pegiat lingkungan dan agraria setelah penunjukkan eks Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN )
Setelah pelantikan menteri-wakil menteri baru di Istana, Rabu (15/6/2022), Presiden Jokowi dan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pembebasan lahan IKN merupakan agenda prioritas di balik penunjukkan Hadi Tjahjanto.
Secara khusus, Jaringan Advokasi Tambang ( Jatam ) mengkhawatirkan nasib warga lokal di kawasan Ibu Kota Nusantara ( IKN ), baik yang ada di Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan kawasan IKN Nusantara meliputi sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten PPU dan Kukar.
Sejumlah pihak menilai latar belakang Hadi Tjahjanto sebagai eks Panglima TNI dapat menjadi ancaman bagi agenda reforma agraria dan penyelesaian konflik-konflik agraria.
Ditunjuknya Hadi Tjahjanto dikhawatirkan justru bakal melanggengkan perampasan tanah rakyat, mengingat banyaknya konflik-konflik agraria selama ini dan tentara mengambil peran sentral dalam kasus tersebut.
Khusus untuk kawasan IKN, Jatam mengkhawatirkan nasib warga lokal di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca juga: Akademisi Soroti Urgensi Pemindahan IKN saat Pandemi, Risiko Tinggi Ketika Perlu Pemulihan Ekonomi
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/6/2022), Koordinator Jatam, Melky Nahar mengatakan, "Pernyataan Menteri Hadi, apalagi dengan latar belakang militer, menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN yang, sejak Jokowi mengumumkan pemindahan IKN pada Agustus 2019 lalu, suaranya tak pernah didengar, diabaikan."
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, masalah agraria di IKN dinilai cukup rumit.
Jauh sebelum ada rencana pemindahan ibu kota, 41 persen dari lahan konsesi yang kini jadi IKN seluas 256.000 hektar, awalnya adalah tanah yang lama dikuasai warga secara turun-temurun.
Adanya konsesi membuat status lahan-lahan itu mengalami tumpang tindih yang tak kunjung selesai sampai sekarang.
Jatam menganggap, penunjukan Hadi terbilang politis, yakni demi mengamankan proyek strategis rezim Jokowi dan elite-pebisnis di lingkarannya, termasuk megaproyek IKN.
"Jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN, tanah milik warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku telah diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal.
Hingga kini, lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat," ucap Melky.