Berita Samarinda Terkini
Dinas PUPR Kaltim Sebut Perbaikan Jalan Pendekat Jembatan Mahulu Jadi Tanggung Jawab Pemkot
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim menegaskan perbaikan akses jalan pendekat Jembatan Mahulu menjadi tanggung jaw
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim menegaskan perbaikan akses jalan pendekat Jembatan Mahulu menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.
Padahal warga sekitar dan para pengguna jalan berharap akses jalan pendekat Jembatan Mahulu tersebut segera diperbaiki.
Pasalnya, keluhan masyarakat terkait akses jalan yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum terealisasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR- Pera) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat ditanya terkait ruas jalan ini mengatakan bahwa dari status jalan sendiri tanggung jawab penuh berada di Pemkot Samarinda.
"Kalau secara kewenangan dan tanggung jawab Pemkot Samarinda," ujar pria yang akrab disapa Nanda ini, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Akses Jaringan dan Jalan Rusak Jadi Kendala Utama Pengembangan Pariwisata di Kutai Barat
Status jalan juga ditegaskan Nanda melalui SK terbitan Wali Kota pada tahun 2017 lalu.
Pihaknya sendiri mengakui bahwa bersifat membantu pelaksanaan pemeliharaan jalan dengan menempatkan alat berat dan beberapa material.
"Kalau status jalan, itu (pemerintah) kota sesuai SK Wali Kota tahun 2017, Kota seluruhnya sesuai SK. Nah, provinsi sempat nempatkan alat berat dan menurunkan material, kita bantu lah istilahnya," terangnya.
Nanda sendiri juga sudah mendapatkan informasi bahwa pihak Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR-nya telah melelang untuk tahap pembenahan jalan tersebut.
Dan kini, sedang pada tahap proses lelang sebelum dikerjakan.
"Sudah mengalokasikan Rp 5 miliar kalau tidak salah, sebaiknya di konfirmasi lagi ke Pemkot, kayaknya proses lelang mereka," tukasnya.
Baca juga: Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Rp 4,8 Miliar Untuk Perbaikan 7 Ruas Jalan Rusak di Tanah Grogot
Diberitakan sebelumnya, tahapan proses lelang sendiri juga tengah dilakukan pihak Dinas PUPR Kota Samarinda.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Budy Santoso membenarkan bahwa jalan yang dimaksud masih masuk dalam penanganan pihaknya.
"Kalau khusus Jalan Teratai itu jalan kota. Jadi, selepas jalur itu baru masuk jalan provinsi," tuturnya.
Dibenarkannya juga bahwa kini, jalan tersebut masih masih dalam proses lelang.