Ibu Kota Negara

Dekan Fakultas Hukum Unmul Soroti Kebebasan Berekspresi, tak Setuju IKN, Jangan Ditafsirkan Menolak

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyoroti kebebasan berekspresi di Kaltim. Salah satunya, tidak setuju IKN, jangan ditafsirkan menolak.

Editor: Amalia Husnul A
Dok DPR
Ilustrasi. Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyoroti kebebasan berekspresi di Kaltim. Salah satunya, tidak setuju IKN, jangan ditafsirkan menolak. 

Kalau sekarang ini, siapa yang bisa menekan lebih kuat, dia akan mempengaruhi hukum," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Hadi Tjahjanto Selesaikan Urusan Tanah IKN, Latar Belakang Eks Panglima TNI Disorot

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved