PPPK 2022

Syarat Pelamar PPPK Guru 2022 Telah Ditetapkan, Berikut Urutan Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum

Syarat pelamar PPPK guru yang seleksinya akan dibuka pada tahun 2022 ini telah ditetapkan pemerintah.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunkaltim.co
Pemerintah telah menetapkan syarat pelamar untuk seleksi PPPK guru yang akan dibuka tahun 2022 ini. 

Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilakukan dengan Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) untuk menilai kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural dengan standar kompetensi jabatan.

Pelamar umum dibedakan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut: dibedakan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut:

Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan
Pelamar yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul INILAH Syarat Pelamar PPPK Guru 2022 Wajib Dipenuhi Jika Ingin Ikut Seleksi, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/20/inilah-syarat-pelamar-pppk-guru-2022-wajib-dipenuhi-jika-ingin-ikut-seleksi?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved