Berita Paser Terkini
Bupati Paser Sebut Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 Meningkat Jadi Rp 270 Miliar
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Laporan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, disaksikan oleh anggota DPRD Paser beserta tamu undangan di ruan Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (21/6/2022).
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyampaikan pengelolaan uang daerah merupakan tanggungjawab dari seluruh unsur pemerintah daerah.
"Laporan keuangan daerah Kabupaten Paser Tahun 2021 telah diperiksa BPK RI perwakilan Kaltim, dan telah disampaikan ke kami pada 25 Mei 2022 lalu di gedung auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim," terangnya.
Dengan komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemda Paser dalam melaksanakan pembangunan daerah, hingga pada akhirnya Paser kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya.
Baca juga: Bupati Paser Sebut Desa Muara Andeh Dapat Nikmati Aliran Listrik Tahun Ini
Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Paser Ingin ASN Punya Kemampuan Mumpuni
Baca juga: Bupati Paser Ingin Pengurus KADIN Dorong Kebangkitan Pengusah dan Dunia Usaha di Bumi Daya Taka
Opini WTP tersebut, kata Fahmi menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan, sudah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.
"Kami harapkan komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Paser," tegas Bupati Paser.
Dalam laporan yang terdiri dari tujuh kategori yang disampaikan Bupati Paser, kesemuanya telah diaudit oleh BPK Kaltim.
"Perolehan WTP merupakan kali kesembilan berturut-turut, terdiri dari penilaian realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan," urai Fahmi.
Dalam penyampaiannya, penerimaan PAD Paser tahun anggaran 2021 dapat terealisasi Rp 270,12 miliar lebih.
Mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 165,49 miliar lebih.
"Realisasi PAD 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar Rp 96,81 miliar lebih atau sebesar 55,86 persen," ucapnya.
Realisasi PAD tersebut, kata Bupati Paser diperoleh melalui pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp 48,07 miliar lebih dari target anggaran Rp 40,09 miliar lebih.
Pada tahun 2021, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa Bagian Laba atas Penyertaan Modal kepada perusahaan daerah, terealisasi sebesar Rp 5,03 miliar atau 102,02 persen dari anggaran sebesar Rp 4,93 miliar.
"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 874,31 juta atau 21,00 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 4,16 miliar," kata Fahmi.