Berita Paser Terkini
Diperkirakan Habis Bulan Ini, Disdukcapil Paser Bakal Pinjam 3.000 Blanko e-KTP ke Pemprov Kaltim
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser bakal meminjam blanko e-KTP ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kaltim.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser bakal meminjam blanko e-KTP ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kaltim.
Peminjaman blanko tersebut diperuntukan memenuhi keperluan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat di Paser.
"Rencana minggu ini kami mau pinjam 3.000 blanko ke Pemprov Kaltim," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Paser M. Ari Padriansyah, Senin (20/6/2022).
Blanko yang dipinjam rencananya akan dikembalikan setelah Disdukcapil Paser mendapat kiriman blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Misalnya kita dapat jatah 8 ribu blanko dari Kemendagri, nanti jatahnya dikurangi 3 ribu. Jadi tidak mengurangi stok blanko di Pemprov Kaltim," tambahnya.
Baca juga: Stok Blangko E-KTP di Penajam Paser Utara masih Tersedia 2.000 Keping
Baca juga: Secara Bertahap Balikpapan Bakal Terapkan e-KTP Digital dengan QR Code
Baca juga: Cara Mudah Mengurus e-KTP yang Rusak atau Hilang Secara Online, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Saat ini, Disdukcapil Paser hanya memiliki 2.000 blanko KTP-el yang diperkirakan habis dalam bulan ini.
Disdukcapil Paser juga masih melayani pencetakan KTP-el, baik itu untuk perubahan identitas, domisili, maupun pembuatan KTP-el baru.
"Selama masih ada blanko, pelayanan tetap jalan. Jika persediaan menipis, kami prioritaskan untuk warga yang baru membuat KTP," kata Padriansyah.
Hingga kini, Disdukcapil belum mengalami pelayanan perekaman KTP-el secara masif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
"Biasanya Kemendagri telah memetakan kebutuhan blanko setiap daerah menjelang Pemilu, kami tinggal menunggu saja," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.