Berita DPRD Samarinda
Muhammad Rudi Anggota DPRD Samarinda Dorong Penerapan Perda Retribusi Jasa Usaha
DPRD Samarinda menggelar rapat penting di Kota Samarinda. Pertemuan ramembahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda terus mendorong pemerintah Kota Samarinda maksimal dalam menerapkan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat DPRD Samarinda sendiri juga digelar oleh pihak-pihak terkait pada Selasa (7/6/2022) lalu.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat terkait retribusi jasa usaha bersama.
OPD terkait BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Bappenda hadir dalam rapat yang dipimpin Abdul Rofik didampingi sejumlah anggota pansus II.
Baca juga: DPRD Samarinda Rumuskan Perda Kelola TPU Karena Dinilai Sudah Over Capacity
Baca juga: Pendampingan dan Konsultasi Hukum dari Kejari untuk Kinerja DPRD Samarinda
Baca juga: Reses DPRD Samarinda di Perumahan Tepian, Serap Aspirasi soal Banjir hingga Distribusi Air
Pertemuan membahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha.
Pertemuan kemarin itu kita bahas perubahan-perubahan yang dituangkan dalam perda.
"Kami berharap perda ini nantinya semakin maksimal penerapannya," jelas Anggota Pansus II, Muhammad Rudi, Selasa (21/6/2022).
Rudi juga berharap semua OPD terkait nantinya bisa bersinergi menjalankan Perda tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Samarinda Sugiyono Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice di Kota Tepian
Sejauh ini, menurut Rudi masih banyak aset pemerintah kota yang belum maksimal dikelola.
Pemerintah yang sekarang mulai berani menghidupkan aset-aset untuk menggenjot PAD.
"Kita bisa merasakan dampaknya secara perlahan. Ke depan, tren positif seperti ini harus dilanjutkan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pusat-kota-ada-gedung-dprd-smd.jpg)