Berita Nasional Terkini

Pemuda Tani Kecam Bongkar Muat Sapi di Samarinda yang Kepalanya Digantung, Minta Izin Usaha Dicabut

Proses bongkar muat sapi menggunakan crane di pelabuhan Samarinda menuai polemik hingga viral menuai respon dari DPP Pemuda Tani Indonesia.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar video viral bongkar muat sapi yang banyak diprotes oleh warganet di jagat maya, cara bongkar muat seperti ini dianggap menyiksa sapi oleh sebagian kalangan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

"Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia ini meminta tindakan tegas dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian untuk mencabut izin perusahan sadis ini sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran bagi perusahaan sejenis dalam menjalankan praktek bisnisnya" ujarnya.

Padahal menurutmya Undang-Undang KUHP pasal 302 secara tegas mengatur hukuman pidana dan densa bagi setiap orang yang dengan sengaja menyakiti atau membuat cacat binatang atau merusak kesehatan binatang, ditambah kondisi Indonesia yang sedang diterpa virus Penykit Mulut dan Kuku (PMK), seharusnya Kementerian pertanian lewat Badan Karantina Pertanian dapat lebih serius mengawasi distribusi hewan ternak atau perpindahan hewan ternak dari satu tempat ke tempat lain untuk mencegah terjadi penularan virus PMK yang sangat cepat.

DPR dalam hal ini komisi IV menurutnya harus secara serius memberikan pengawasan dan teguran keras terhadap perusahaan bandel tersebut dan Kementerian terkait agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga: Jelang Idul Adha Stok Sapi Kurban di Kukar Berlebih hingga Capai 3.518 Ekor

Respons Kementan RI

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) memberikan responsnya terkait video yang viral.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI, Kuntoro Boga Andri, menyayangkan aktivitas bongkar muat tersebut.

Hal ini karena tidak sesuai Undang-undang (UU)Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Terkait dengan video viral mengenai bongkar muat atau loading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia. Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatian prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)," ucap Kuntoro, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI.

Kementan selanjutnya mengimbau agar proses bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip -prinsip kesejahteraan hewan.

Pihak terkait juga diminta untuk terlibat mengawasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di waktu mendatang.

"Dan kami mohon agar otoritas pelabuhan, instansi terkait, dan pelaku usaha peternakan dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan," tandas Kuntoro.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved