Bantuan Sosial

Tak Perlu Cek PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair! Cukup Cek Tanda Penerima Ini di cekbansos.kemensos.go.id 

Simak cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. (ilustrasi) Simak cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id

Selain soal cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id, perhatikan juga persyaratannya. 

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II cair bulan Juni 2022.

Nantinya, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Baca juga: Cek Bansos BPNT 2022 dan PKH Tahap 2 Juni, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Simak Cara Daftar DTKS

Baca juga: BPNT dan PKH Juni 2022 Belum Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek DTKS Penerima Bansos

Baca juga: Belum Cair? Begini Cara Cek Penerima Bansos 2022 Terbaru, Lihat Daftar Nama Dapat PKH Tahap 2 Juni

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dilansir dari Tribunnews.com, Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I

(Januari, Februari, Maret);

- Tahap II

(April, Mei, Juni);

- Tahap III

(Juli, Agustus, September);

- Tahap IV

(Oktober, November, Desember).

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Jangan Keliru Begini Cara Cek Penerima Bansos 2022 Terbaru, Lihat Daftar Nama Dapat PKH Tahap 2 Juni

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

Cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id(Capture dtks.kemensos.go.id)

Baca juga: TERBARU Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Juni 2022, Siapkan KTP & Login cekbansos.kemensos.go.id

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Daftar Bansos PKH Tahap 2

Cara dapat PKH tahap 2 cukup mudah, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut jadwal PKH tahap 2 terakhir akan dicairkan pada Juni 2022 ini kepada penerima yang sudah dinyatakan memenuhi syarat yang ditentukan Kemensos.

Pendaftaran DTKS ini diperuntukan agar masyarakat terdata sebagai penerima bansos dari Kemensos, termasuk PKH.

Berikut penjelasan lengkap cara daftar DTKS agar bisa menjadi penerima PKH tahap dari Kemensos.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Siapkan KTP dan KK untuk memulai pendaftaran

3. Isi data diri pada kolom pembuatan akun baru

4. Kemudian, masukan nomor KK dan KTP, serta nama lengkap calon penerima

5. Masukkan data wilayah dengan lengkap seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan KTP

6. Lampirkan foto KTP dan juga foto diri dengan memperlihatkan KTP untuk verifikasi data

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah semuanya selesai dilakukan, segera lakukan pendaftaran PKH tahap 2 dengan cara berikut ini:

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan data calon penerima PKH tahap 2 yang akan diusulkan

2. Pilih opsi 'tambah usulan', dan isi data calon penerima PKH tahap 2 yang ingin diusulkan sesuai dengan arahan aplikasi

3. Tunggu dalam beberapa menit, data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Jika sudah berhasil terdaftar dalam DTKS, maka penerima PKH tahap 2 bisa mencairkan dana melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Itulah tadi ulasan cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved