Berita Kaltim Terkini
DPMPD Kaltim Terus Upayakan Ekonomi Desa Mandiri Melalui BUMDes
Pengembangan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terus diupayakan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pengembangan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terus diupayakan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim
Kepala DPMPD, M. Syirajudin saat ditemui mengungkapkan beberapa desa memiliki potensi tersendiri untuk mengembangkan hasil yang diperoleh pada kawasannya secara komunal.
Secara berjenjang, di Kabupaten/Kota pihaknya terus mengakomodir agar bisa berkembang melalui BUMDes.
Komoditas perkebunan, pertanian, peternakan dan lain sebagainya, bahkan barang dan jasa sebetulnya telah bisa ikut dalam proses mekanisme semacam korporasi.
"Misal perkebunan hasilnya diambil tengkulak dari luar daerah, nahbkita tidak mau di monopoli itu. Mendorong BUMDes setempat supaya bangkit dan meningkatkan kapasitas agar bisa mandiri tentunya," tegas Syirajudin, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Desa Olung Paser Juara Pertama Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Kaltim
Baca juga: BURUAN PT Kaltim Prima Coal Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusa D4, S1 dan S2, Cek Syaratnya
Baca juga: Komisi IV Bawa Persoalan Pendidikan ke Kemendikbud, Ajak Kementerian ke Kaltim Melihat Kondisi Riil
OPD terkait tentunya bisa menyiapkan lahan dan teknologi penunjang untuk menghasilkan produk yang bermutu.
Pemberian modal seperti bibit, pendampingan, edukasi, peningkatan kapasitas juga semestinya bergandeng satu sama lain.
"Kami upayakan jika desa memiliki satu komoditas perkebunan, pertanian atau peternakan, OPD terkait juga telah siap bersinergi, itu yang mereka sampaikan," tandasnya.
Menyinggung kondisi desa di Benua Etam, Syirajudin menjelaskan dari 841-an desa Kaltim, 370 lebih sudah diberi fasilitasi pihaknya dalam ikut membangunan satu komoditi unggulan di desa.
Bahkan bisa ikut prosesi lelang barang dan jasa karena aturan terbaru telah di keluarkan oleh kementerian terkait.
"Angin segar bagi desa, bisa mendaftar secara online, itu ada Permendes dibantu Kemenkumham sebagai legalitas hukum, setara dengan CV atau PT. Kewenangannya sama, bisa ikut lelang," tukasnya.
Bahkan ada desa di Kaltim, dicontohkannya dan terbilang mumpuni menghasilkan pendapatan bagi BUMDes.
Desa di Kukar bisa mengekspor lidi serta menyediakan jasa angkutan batu bara dan sawit.
"BUMDes mengelola limbah sawit, lidinya di ekspor, disana mempekerjakan IRT jadi lapangan kerja luas. Ekspornya ke Pakistan, India, dan beberapa negara," tegasnya.
"Ada BUMDes PAD juga besar, di Loa Kulu Sungai payang, 1 tahun pendapatannya Rp8 Miliar BUMDes disana, ada batu bara dan kelapa sawit sumber daya alam disana. Jadi menyediakan untuk angkutan mobil batu bara dan sawit, laundry, dan BBM, pernah Menteri desa berkunjung kesana," sambung Syirajudin.