PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Perbedaan Gaji PNS dan P3K, Terjawab Masa Kontrak PPPK dan 3 Formasi yang Dibutuhkan

Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaruk, cek perbedaan antara gaji PNS dan P3K, terjawab masa kontrak PPPK dan 3 formasi PPPK yang dibutuhkan.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK 2022 - Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaruk, cek perbedaan antara gaji PNS dan P3K, terjawab masa kontrak PPPK dan 3 formasi PPPK yang dibutuhkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2022.

Cek perbedaan antara gaji PNS dan P3K terkini.

Terjawab sudah masa kontrak PPPK yang lolos rekrutmen tahun 2022.

Inilah 3 formasi PPPK yang dibutuhkan di tahun 2022.

Untuk diketahui, pemerintah memastikan tak akan membuka lowongan CPNS 2022.

Namun pemerintah menggelar seleksi PPPK 2022.

Untuk diketahui, status PPPK berbeda dari CPNS 2022.

Salah satunya, PPPK berkerja berdasarkan masa kontraknya.

Informasi terkait selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Terbaru 2022! Terkuak PPPK dan CPNS Ternyata Sangat Beda Jauh, Cek Daftar Gaji, hingga Masa Kontrak

Lantas bagaimana nasib PPPK jika masa kontraknya habis? masih bisa diperpanjang?

Saat ini, pertanyaan seperti apa aturan masa kontrak PPPK 2022, apakah benar 5 tahun atau cuma 1 tahun cukup banyak ditanyakan.

Masa kontrak PPPK

Terkait masa kontrak PPPK, sudah pernah diulas secara gamblang oleh panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Kementerian PANRB tahun 2021 lalu.

Tim panitia seleksi CASN dari Kementerian PANRB, Katanaya mengatakan, sesuai kontrak, maka pada saatnya PPPK akan selesai masa kerjanya.

Namun sebut dia, PPPK bisa diperpanjang kontraknya tanpa perlu melalui tes lagi, dengan persyaratan tertentu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved