Aplikasi
APAKAH Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Bakal Diblokir 20 Juli 2022? Penjelasan Kominfo
Apakah Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir 20 Juli 2022? Simak penjelasan lengkap Kominfo terkait hal tersebut.
Lantas, bila belum mendaftar hingga 20 Juli mendatang, apakah PSE seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix, dkk akan langsung diblokir dan tak bisa digunakan lagi oleh pengguna Indonesia?
Baca juga: Cara Melaporkan Akun WhatsApp Disadap atau Dibajak, Segera Lakukan Ini untuk Mengembalikan Akun WA
Apakah Kominfo Langsung Blokir?
Dedy menjelaskan, pada hari terakhir periode pendaftaran PSE yang jatuh pada 20 Juli 2022, pihak Kominfo akan melakukan identifikasi PSE Lingkup Privat mana saja yang belum melakukan pendaftaran.
"Setelah melakukan identifikasi, maka kominfo akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang menjadi pengampu sektor tersebut," kata Dedy.
Ia mencontohkan, misalnya ada platform financial technology (fintech) yang belum mendaftar, maka Kominfo akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Semisal PSE yang belum mendaftarkan diri merupakan platform game, maka Kominfo akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ).
"Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan 'mengapa kok belum mendaftar'?" kata Dedy.
"Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kementerian Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan revisinya, maka kami akan langsung melakukan pemutusan akses," lanjut dia.
Baca juga: 5 Situs yang Bisa Anda Gunakan untuk Menambah Followers Instagram Anda
Dengan kata lain, PSE Lingkup Privat seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix, dkk yang belum mendaftar hingga 20 Juli 2022, kemungkinan tidak akan langsung diblokir oleh Kominfo.
Sebab, Kominfo akan melakukan indentifikasi dan meminta penjelasan dari PSE bersangkutar terlebih dahulu.
Dedy sendiri memprediksi PSE besar dan populer tersebut sedang melakukan proses pendaftaran.
"Kami juga berkomunikasi dengan mereka.
Kami optimis bahwa PSE-PSE yang besar yang tadi ditanyakan (seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix) itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran," kata Dedy.
Bisa dinormalisasi
Semisal, dalam skenario Google, Facebook, Netflix, dkk belum mendaftarkan diri dan terlanjur diblokir, Dedy mengatakan, pemutusan akses itu bisa dinormalisasi.