Berita Nasional Terkini
GAWAT Sudah 11 Provinsi Zona Merah, 50 Persen Kecamatannya Sudah Terinfeksi PMK
Sebanyak 11 provinsi di Indonesia sudah masuk zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
TRIBUNKALTIM.CO- Sebanyak 11 provinsi di Indonesia sudah masuk zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) .
Selain zona merah, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga sudah menyebar 19 provinsi.
“Nanti tentu saja datanya ini akan berkembang terus tapi sementara ada 11 provinsi,” kata Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi, Jumat, (24/6/2022).
Provinsi yang tergolong zona merah adalah yang 50 persen kecamatannya sudah terinfeksi penyakit PMK.
Sementara itu terdapat 5 provinsi yang hewan ternaknya paling banyak terinfeksi PMK.
Baca juga: Berkaca Penanganan Covid-19, Berikut Upaya Pemerintah Tangani PMK pada Hewan Ternak
Baca juga: Disbunak Paser Tunda Pengadaan Sapi dan Kambing Senilai Rp 4,1 M akibat PMK
Baca juga: PMK Merebak, Pengaruhi Stok Sapi Jelang Idul Adha, Disbunak Paser Perketat Pengawasan di Perbatasan
Kelima provinsi tersebut yakni Jawa Timur (86734), Nusa Tenggara Barat (35888) Aceh (28514) Jawa Barat (27907) dan Jawa Tengah (25808).
Suharyanto meminta provinsi lainnya untuk tetap waspada karena penyebaran PMK terbilang cepat.
“Ini harus betul-betul waspada karena kita lihat sudah banyak juga yang meninggal yang mati walaupun banyak juga yang sembuh,” katanya.
Jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK kata Suharyanto bisa lebih banyak, karena banyak peternak baik yang berskala kecil ataupun besar yang tidak melaporkan kasus PMK ke petugas setempat.
Oleh karenanya Satgas akan mengintegrasikan aplikasi bersatu lawan Covid dengan iSIKHNAS dari Kementan. Dengan integrasi tersebut diharapkan data data hewan yang terinfeksi PMK lebih valid.
Baca juga: Cegah Meluasnya PMK pada Hewan Ternak, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat
“Mungkin ada beberapa yang belum masuk di data-data yang tadi kami sampaikan inilah yang menjadi Prioritas pertama dalam penyatuan data dan langkah selanjutnya,” katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 Provinsi Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/24/11-provinsi-zona-merah-penyakit-mulut-dan-kuku.