Berita Bontang Terkini
DPRD Bontang Nilai Penggunaan Fuel Card tak Kurangi Antrean Truk Solar Subsidi di SPBU
Komisi II DPRD Bontang mempersoalkan rencana penggunaan Fuel Card bagi pelanggan solar subsidi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi II DPRD Bontang mempersoalkan rencana penggunaan Fuel Card bagi pelanggan solar subsidi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menuturkan, penggunaan kartu hanya tidak bisa memastikan akan mengurangi antrean truk yang terus mengular di SPBU.
“Kasian juga supir truk kalau ada yang tidak bisa dapat bbm tapi harus beroperasi,” ujarnya saat ditemui di ruang komisi, Senin (27/6/2022).
Namun Rustam mengakui, penggunaan Fuel Card ini telah berlaku di Kota Samarinda dan Balikpapan.
Baca juga: Cegah Pengetap Solar Subsidi di Bontang, Pemkot Terbitkan Edaran Tentang Pembatasan Pembelian BBM
Baca juga: Pemkot Bontang Terapkan Fuel Card Bagi Pengguna Solar Subsidi di SPBU, Berlaku 20 Juni Mendatang
Baca juga: Antrean Panjang Truk di SPBU, Pemkot Bontang Keluarkan Edaran Batasan Pembelian Solar Subsidi
Hanya saja ada perbedaan kondisi. Sebab dari pengamatannya, antrean truk solar di SPBU Samarinda dan Balikpapan tidak seramai di Bontang.
Antrean truk yang mengular ini hanya terjadi di Bontang dan beberapa SPBU di Jalan Poros Samarinda.
“Disana memang berlaku, tapi kan antrean truknya sepi, beda sama kita di Bontang,” bebernya.
Sehingga solusi yang harus dilakukan, Pertamina sebaiknya menambah kuota BBM untuk di Bontang dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan.
Baca juga: Berlaku Wajib Mulai Juni 2022, Fuel Card 2.0 Solar Subsidi Dijamin Antiduplikasi
Persoalan banyaknya indikasi oknum supir yang jadi pengetap sudah menjadi ranah penindakan pihak kepolisian.
“Kalau banyak yang diduga nimbun, maka polisi aktif bongkar dan lakukan pengawasan,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.