Berita Bontang Terkini

DPRD Bontang Nilai Penggunaan Fuel Card tak Kurangi Antrean Truk Solar Subsidi di SPBU

Komisi II DPRD Bontang mempersoalkan rencana penggunaan Fuel Card bagi pelanggan solar subsidi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam yang menyoal pemberlakuan fuel card bagi pengguna bahan bakar minyak solar subsidi di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Senin (27/6/2022). Penggunaan fuel card belum efektif mengurangi antrean truk di SPBU Kota Bontang.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi II DPRD Bontang mempersoalkan rencana penggunaan Fuel Card bagi pelanggan solar subsidi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menuturkan, penggunaan kartu hanya tidak bisa memastikan akan mengurangi antrean truk yang terus mengular di SPBU.

“Kasian juga supir truk kalau ada yang tidak bisa dapat bbm tapi harus beroperasi,” ujarnya saat ditemui di ruang komisi, Senin (27/6/2022).

Namun Rustam mengakui, penggunaan Fuel Card ini telah berlaku di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Baca juga: Cegah Pengetap Solar Subsidi di Bontang, Pemkot Terbitkan Edaran Tentang Pembatasan Pembelian BBM

Baca juga: Pemkot Bontang Terapkan Fuel Card Bagi Pengguna Solar Subsidi di SPBU, Berlaku 20 Juni Mendatang

Baca juga: Antrean Panjang Truk di SPBU, Pemkot Bontang Keluarkan Edaran Batasan Pembelian Solar Subsidi

Hanya saja ada perbedaan kondisi. Sebab dari pengamatannya, antrean truk solar di SPBU Samarinda dan Balikpapan tidak seramai di Bontang.

Antrean truk yang mengular ini hanya terjadi di Bontang dan beberapa SPBU di Jalan Poros Samarinda.

“Disana memang berlaku, tapi kan antrean truknya sepi, beda sama kita di Bontang,” bebernya.

Sehingga solusi yang harus dilakukan, Pertamina sebaiknya menambah kuota BBM untuk di Bontang dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan.

Baca juga: Berlaku Wajib Mulai Juni 2022, Fuel Card 2.0 Solar Subsidi Dijamin Antiduplikasi

Persoalan banyaknya indikasi oknum supir yang jadi pengetap sudah menjadi ranah penindakan pihak kepolisian.

“Kalau banyak yang diduga nimbun, maka polisi aktif bongkar dan lakukan pengawasan,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved