Berita Bontang Terkini

Antrean Panjang Truk di SPBU, Pemkot Bontang Keluarkan Edaran Batasan Pembelian Solar Subsidi

Pemkot Bontang kini resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Antrean kendaraan truk BBM jenis solar subsidi di salah satu SPBU di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kini resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU.

Pembatasan pembelian solar subsidi itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang berlaku di seluruh SPBU Kota Bontang sejak diterbitkan pada awal Juni lalu.

Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati menuturkan, penerbitan SE Wali Kota sebagai upaya pemerintah mengendalikan pendistribusian BBM solar subsidi ke masyarakat.

Pasalnya, antrean kendaraan solar subsidi di setiap SPBU di Bontang terus mengular.

Belum lagi, pembatasan ini juga dilakukan agar mencega praktik oknum pengetap dan penimbun solar subsidi.

Baca juga: Polisi Amankan Sopir Truk Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Kilo 3 Bontang

“Yang kita mau cegah juga biar tidak ada lagi penjual BBM ilegal lah yah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).

Adanya SE ini bertujuan agar distribusi BBM subsidi jenis solar bisa tetap sasaran dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol penyaluran solar ke masyarakat.

Ditanya soal BBM subsidi jenis lainnya, Aji mengatakan jika SE ini sementara hanya mengatur solar.

Pasalnya jenis BBM solar paling banyak di buru. Hal itu ditandai ramainya antrean truk di SPBU.

Baca juga: Protes Akibat Antrean Diserobot, Supir Truk di SPBU Bontang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Selain mengganggu pelaku usaha di sekitar SPBU, truk yang mengular kadang hingga 100 meter di median jalan itu bisa mengganggu pengguna jalan.

“Hanya solar, karena antreannya tiap hari ramai,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved