Minggu, 12 April 2026

Berita DPRD Bontang

DPRD Dorong Percepatan Pemanfaatan Void Bekas Tambang Jadi Pasokan Air Bersih di Bontang

Komisi III DPRD Bontang getol merealisasikan percepatan pemanfaatan void bekas tambang untuk pasokan baku air bersih.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat Kerja Komisi III DPRD Bontang bersama Perumda Taman Tirta Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi III DPRD Bontang getol merealisasikan percepatan pemanfaatan void bekas tambang untuk pasokan baku air bersih.

Pasalnya, Waduk Marangkayu yang dipersiapkan untuk pasokan air bersih ke Bontang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, membutuhkan proses yang panjang.

“Prosesnya masih panjang, berbeda dengan void bekas tambang. Pasokan air bersih bisa dipercepat karena di sana semuanya sudah tersedia,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal saat rapat kerja bersama Perumda Taman Tirta, Senin (27/6/2022).

Sementara Anggota Komisi III Agus Hadi juga mengaku progres pemanfaatan waduk cukup lama.

“Sebab hasil dari tinjauan di lapangan, waduk di Marangkayu kelihatan belum ada apa-apa. Jadi masih lama,” bebernya.

Baca juga: DPRD Bontang Setuju Usulan Lahan Pemakaman di Bontang Barat

Hal senada juga disampaikan Kepala Perumda Taman Tirta, Suramin saat rapat kerja.

Suramin menuturkan, proses pembangunan waduk bisa lebih cepat secara regulasi. Namun dari segi teknis, Waduk Marangkayu akan membutuhkan waktu lebih lama dibanding pemanfaatan void bekas tambang.

Kemudian jarak jaringan pipaniasi ke Bontang juga cukup jauh dibandingkan void bekas tambang PT IMM.

Untuk jarak jaringan pipa Waduk Marangkayu mencapai 70 kilometer, sedangkan void bekas tambang hanya 43 kilometer.

Otomatis, jauhnya jarak jaringan pipanisasi akan mempengaruhi harga air ke sambungan rumah tangga nanti.

“Secara regulasi memang tinggal pembebasan lahan. Tapi secara teknis seperti konstruksi dan proses penggenangan, Waduk Marangkayu itu bakal lama, bahkan bisa sampai 2026,” bebermya.

Baca juga: Rencana Penghapusan TKD, DPRD Bontang Bahas Rekomendasi Usulan Pengangkatan PPPK

Sementara untuk pemanfaatan air void bekas tambang ini sudah melalui proses kajian panjang dan dipastikan aman untuk dikonsumsi.

“Kita tidak perlu butuh waktu lagi untuk penggenangan. Kalau di void sudah aman. Umur void juga sudah 12 tahun lebih,” bebernya.

Suramin pun berharap agar rencana ini mendapat dukungan penuh oleh Komisi III.

Pasalnya tingkat kebutuhan air bersih di Bontang terus mengalami peningkatan di tengah pasokan air bersih yang semakin terbatas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved