Berita Bontang Terkini
DPRD Bontang Setuju Usulan Lahan Pemakaman di Bontang Barat
Lahan pemakaman muslim di Bontang Barat yang diusulkan warga disetujui Komisi III DPRD Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Lahan pemakaman muslim di Bontang Barat yang diusulkan warga disetujui Komisi III DPRD Bontang.
Ketua Komisi III Amir Tosina menyebutkan, pemafaatan lahan terpadu yang berlokasi di RT 01 Kelurahan Kanaan itu cukup strategis jika dijadikan lahan pemakaman.
Terlebih warga muslim di Bontang Barat ini sangat membutuhkan lahan pemakaman. Mengingat, warga selama ini menumpang lahan pemakaman di Kutai Timur.
“Kita sudah tinjau waktu sidak bersama DPRD Komisi III. Luasnya sekitar 6 hektare. Akses jalan cukup memadai. Dan lokasi pun tidak banjir. Jadi lahan ini memungkinkan untuk jadi tempat pemakaman,” terang Amis Tosina, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Dua Bulan Jual Sabu, Pasutri di Bontang Diciduk Polisi, Barang Dikirim dari Sulsel
Baca juga: Rencana Penghapusan TKD, DPRD Bontang Bahas Rekomendasi Usulan Pengangkatan PPPK
Baca juga: Serapan Anggaran Capai 30 Persen, DPRD Bontang: tak Ada Alasan OPD Lambat Kerjakan Kegiatan
Pemanfaatan lahan ini juga sudah diusulkan berdasarkan dari forum RT dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan hingga kota.
Komisi III pun meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang agar menindaklanjuti usulan itu.
"Kami akan terus melakukan kontroling, agar pemakam lahan terpadu umat muslim dapat terealisasi," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pertanahan Disperkimtan Bontang Muhammad Nur mengaku saat ini masih mengumpulkan data lahan.
Pasalnya jika melihat letak lokasi lahan, ditakutkan akan bersinggungan dengan kawasan Hutan Lindung (HL).
"Jadi ada indikasi wilayah ini berbatasan dengan Area Penggunaan Lain (APL) dan HL. Intinya kami mengambil titik koordinat dan diplot dalam peta untuk membandingan batas kawasan HL yang masih ada," terangnya.
Kemudian Nur juga meminta para pemilik lahan untuk memperhatikan batas wilayah dan mempersiapkan dokumen resmi hak kepemilikan.
Baca juga: Isu Pergantian Posisi Wakil Ketua DPRD Bontang Dibantah Kader PKB, Sebut Itu Hanya Rumor
Karena hal itu diperlukan untuk legalisasi aset.
"Hari ini kami juga mengadakan pertemuan dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.