Breaking News

Berita Paser Terkini

Disbunak Paser Sarankan Petani Sawit Jalan Kemitraan dengan Perusahaan

Turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) hampir terjadi di setiap wilayah, termasuk di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Salah satu perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (28/6/2022). Dinas Perkebunan Kabupaten Paser imbau petani sawit harusnya berkolaborasi dengan perusahaan pengolah sawit. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) hampir terjadi di setiap wilayah, termasuk di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mencatat harga TBS di Paser mengalami penurunan, mulai dari Rp 700 sampai Rp 900 per kilogram, Selasa (28/6/2022).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono menyampaikan pihaknya telah memantau beberapa loading ramp.

"Pada tingkat loading ramp TBS yang kami pantau, harga TBS sawit di kisaran Rp700 sampai Rp900 per kilogram," kata Djoko.

Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut Kesejahteraan Petani Sawit Jadi Bahasan Penting dalam 9th MM CPOPC 2021

Baca juga: Penerapan Mandatori B30, Petani Sawit Mulai Nikmati Hasil

Baca juga: Teguran tak Digubris, DLH Paser Bakal Berlakukan Paksaan Pemerintah ke Satu Perusahaan Sawit

Meski turunnya harga TBS hampir terjadi di tiap wilayah.

Ia beranggapan hal itu bisa diatasi dengan bentuk kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan.

"Kami menginginkan adanya kemitraan antara petani dan perusahaan kelapa sawit agar bisa mengikuti harga TBS yang ditetapkan Pemprov Kaltim, ini pentingnya kemitraan," tambah Djoko.

Sejauh ini, pada wilayah Kabupaten Paser sudah ada kelompok tani yang bermitra dengan perusahaan, yaitu:

KUD Tani Subur Desa Rangan Kecamatan Kuaro dengan PT. Buana Wirasubur Sakti (BWS)

Dan Gabungan Kelompok Tani Bersatu Desa Laburan Kecamatan Pasir Belengkong dengan PT. Borneo Indah Marjaya (BIM).

Namun dalam kemitraan itu, petani memilih harga pasar yang menjadi acuan pembayaran TBS sehingga mereka harus mengikuti harga yang berlaku

Karena pada saat itu sebelum harga TBS anjlok, harga pasar lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ekspor Sudah Dibuka, Harga TBS Sawit Bulan Ini di Kaltim Turun Dibanding Periode April 2022

"Saat ini harga TBS berdasarkan penetapan Pemprov Kaltim di kisaran Rp2.500," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KUD Tani Subur Desa Rangan Kecamatan Kuaro, Chandara mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan turunnya harga TBS melainkan mengikuti harga pasar yang berlaku saat ini.

"Kalau di PT. BWS harganya Rp1.050 per kilogramnya," beber Chandra.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved