Kabar Artis
Joice Challista Siapa? Ini Profil Artis yang Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Pernah Pesta di Kosan
Seorang artis, yang belakangan diketahui adalah Joice Challista ditangkap polisi atas dugaan penyalagunaan obat terlarang.
Pemilik peringkat daftar 37 DJANE Top Asia 2021 itu mengaku pernah mendapat pengalaman pahit selama menjadi disk jockey di tempat hiburan malam, ia pernah dilecehkan saat ada tamu yang hendak berfoto bersamanya.
Bahkan ia menuturkan bahwa pernah ditawar seorang pria seharga 1 mobil Avanza.
Konsumsi Narkoba Sejak 2018
Polisi menangkap seorang DJ, Joice dan ketiga temannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Joice ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, Polisi menangkap disc jockey (DJ) Joice bersama tiga temannya berkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos di Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Joice, kepada polisi mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, atau 2018.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah makai narkoba sejak tahun 2018," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Menenangkan Diri
Billy mengemukakan, Joice mengonsumsi sabu bukan untuk mempersiapkan diri sebelum tampil sebagai DJ, melainkan untuk ketenangan diri.
"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," ucap Billy.
Baca juga: Dua Terpidana Kasus Narkoba 37,8 Kg di Samarinda Dihukum Seumur Hidup
Pesta Narkoba di Kos-kosan
Sebelumnya, DJ Joice ditangkap bersama tiga temannya berinisial IS, NU dan FE.
Mereka ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam kamar kos-kosan.
"Mereka pada saat ditangkap sedang memakai narkoba. Hubungan mereka pertemanan. Untuk semua tersangka itu dewasa," ucap Billy.
Barang bukti yang disita dari penangkapan keempat tersangka yakni satu alat hisap sabu atau bong dan dua plastik klip sabu seberat 0,71 gram.