Kabar Artis

Ancaman Serius Adam Deni Jika Ahmad Sahroni Maju Pilgub DKI, Akhirnya Vonis 4 Tahun

Divonis 4 Tahun, Adam Deni Tak Terima, Ancam Bila Ahmad Sahroni Maju di Pilgub DKI

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Adam Deni Gearaka menduga anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, menghabiskan dana lebih dari Rp30 miliar untuk menyuap sejumlah pihak demi menahannya.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan Adam Deni dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Seperti diketahui, Adam Deni divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan.

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi."

"Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" tambahnya.

Baca juga: Adam Deni Ngaku Sempat Mau Bongkar Kasus Juragan 99 Tapi Dilarang Ahmad Sahroni, Kasus Apa?

Ia pun sempat memeringatkan pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok sebelum kembali diantarkan ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Pesan saya buat Ahmad Sahroni, hati-hati jika mau mencalonkan Gubernur DKI," ujarnya.

Rencananya, hari ini, Rabu (29/6/2022), Adam Deni akan meminta kuasa hukumnya untuk membuat surat kuasa yang ditandatanganinya.

Surat kuasa itu dibuat Ahmad Deni untuk memeriksa apakah ada dugaan suap Ahmad Sahroni pada PN Jakarta Utara.

Baca juga: Adam Deni Tak Takut Dipenjara Demi Bongkar Kasus Ahmad Sahroni, Singgung Podcast

"Makanya tadi saya bilang, besok saya akan ngomong ke kuasa hukum untuk membuat surat kuasa yang akan saya tandatangani di rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini."

"Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," pungkasnya

Adam Deni mengaku tak merasa kecewa terkait vonis Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada dirinya dan Ni Made Dwita Anggari.

Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun, Adam Deni Yakin Ahmad Sahroni Korupsi, Biar Sama-Sama Dipenjara

"Enggak (kecewa). Karena kita sudah tahu kalau memang vonisnya masih tinggi berarti masih sesuai dengan pesanan," kata Adam Deni saat ditemui usai sidang, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved