Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Gandeng Pengadilan Agama Tekan Angka Pernikahan Dini di Kota Balikpapan
Pemkot Balikpapan melaksanakan MoU dengan Pengadilan Agama Balikpapan dalam hal menekan jumlah angka pernikahan dini di Kota Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melaksanakan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Pengadilan Agama Kota Balikpapan dalam rangka menekan jumlah angka pernikahan dini di Kota Balikpapan.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Pemkot Balikpapan dengan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Kesehatan dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca juga: BNNK Balikpapan Catat 10 Jaringan Ganja, Maraknya Kafe Jadi Sasaran Empuk Pengedar
"Dalam kerjasama ini DP3AKB diminta untuk melakukan pendampingan terutama kepada keluarga yang akan mengajukan cerai. Dari segi kesehatan juga memberikan pendampingan terkait kedaruratan medis. Dari SLB juga melakukan pendampingan apabila ada keluarga yang difabel dan ingin melakukan cerai," ucap Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Kiat Sukses Bisnis Kuliner ala Rumah Makan Minang Raya Balikpapan Bertahan 20 Tahun
Selain itu, pihak Pengadilan Agama membenarkan kerjasama yang dilakukan ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini yang masih dilakukan masyarakat Kota Balikpapan tanpa mempertimbangkan banyak hal.
"Sekarang di UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan itu laki-laki maupun perempuan harus berusia 19 tahun," jelas Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Darmuji.
Baca juga: Hibah Korsel-Indonesia, Samarinda-Balikpapan Terhubung Tol Bawah Laut IKN Nusantara
Dengan merangkul beberapa OPD terkait, diharapkan konseling dan sosialisasi terkait pernikahan dini ini dapat berjalan dan efektif menekan angka pernikahan dini.
"Supaya mereka memberikan konseling dan sosialisasi pemberitahuan persiapan mudaratnya nikah dini. Hal ini termasuk pada rencana pembangunan jangka menengah Indonesia," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.