Senin, 11 Mei 2026

Berita DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Kaltim, Ismail-Fitri Maisyaroh Pimpin Pansus Pelayanan Kepemudaan

Anggota DPRD Kaltim Ismail terpilih menjadi ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan dan Fitri Maisyaroh sebagai wakilnya.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Selasa (28/6/2022). Secara aklamasi, anggota DPRD Kaltim Ismail terpilih menjadi ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan dan Fitri Maisyaroh terpilih menjadi wakil ketua pansus tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Melalui Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, secara aklamasi anggota DPRD Kaltim Ismail terpilih menjadi ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan dan Fitri Maisyaroh terpilih menjadi wakil ketua pansus tersebut.

Pemilihan tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah dilalui tahapan pembahasan raperda, yaitu Nota Penjelasan pada Rapat Paripurna ke-26 dan telah disampaikan pendapat oleh Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Hadiri Puncak HANI 2022, Makmur Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba

DPRD Kaltim melalui Fraksi-Fraksi juga telah menyampaikan tanggapan terhadap pendapat gubernur.

"Tahapan telah sesuai dengan mekanisme, dalam pembahasan Raperda ini Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan proaktif. Mengingat kepemudaan ini sangat penting, dukungan gubernur juga diperlukan. Pansus juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya sesuai masa kerja tiga bulan," kata Makmur saat memimpin rapat.

Sementara itu, masih pada agenda yang sama di lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, juga disampaikan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

"Terkait kesenian ini juga sangat penting, Dewan Kesenian daerah juga diharapkan keterlibatannya. Selain itu saya mengusulkan agar Kesenian Daerah Berau juga masuk. Tentunya harapan kita usulan Raperda inisiatif ini bisa dapat segera dibahas," ungkap Makmur.

Baca juga: Sengketa PT OPD dengan Bankaltimtara Syariah dan KPKNL, Demmu: Tunggu Hasil Putusan MA

Sejumlah interupsi juga sempat mewarnai jalannya sidang paripurna, salah satunya terkait usulan agar segera dibentuk pansus ataupun Panitia Kerja terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kaltim menyatakan positif dan akan menindaklanjuti masukan yang ada.

Untuk diketahui, keanggotaan dalam Pansus Pelayanan Kepemudaan yang juga turut bertugas yaitu Salehuddin, Yusuf Mustafa, M Udin, Ananda Emira Moeis, Eddy Sunardi Darmawan, Romadony Putra Pratama dan Ekti Imanuel.

Selain itu, Akhmed Reza Fachlevi, HA Jawad Siradjuddin, Sukmawati, H J Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved