Ibu Kota Negara

Sambut Ibu Kota Baru RI, Kesbangpol Balikpapan Inginkan Warga Ikut Perang Lawan Narkoba

Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (29/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (29/6/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menyampaikan keresahannya pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba memang masih menjadi atensi pemerintah dan tentunya kita semua.

"Kejahatan dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Harapkan Kejelasan Status Aset Milik Daerah di Ibu Kota Negara

Baca juga: Wagub Hadi Sebut Kunci Perang Lawan Narkoba Harus Berani

Baca juga: Peringati HANI 2021, KNPI Kutim Dorong Generasi Muda Lawan Narkoba dengan Karya

Telah banyak upaya yang dilakukan dan membuahkan hasil, namun semua itu belum cukup.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi hingga hari ini," imbuhnya.

Kejahatan narkoba akan memunculkan kejahatan lainnya, seperti perampokan, yang terkadang disertai aksi pencederaan atau bahkan penghilangan nyawa orang lain, demi mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli narkoba yang memang harganya pun tidak murah.

Kota Balikpapan sendiri merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga menempati peringkat 2 (kedua) dari kabupaten/kota se-Kaltim dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini tidak terlepas dari posisi strategis kota Balikpapan sebagai kota transit, sekaligus sebagai pintu keluar-masuk utama dari dan ke Provinsi Kaltim serta sebentar lagi akan menjadi pintu masuk Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut laporan dari Polresta Balikpapan selama bulan Mei tahun 2022, Polresta Balikpapan beserta jajaran berhasil mengungkap 34 kasus praktik peredaran narkoba di wilayah Balikpapan.

Mayoritas diantara temuan kasus terjadi dikawasan yang padat penduduk. Hal tersebut menandakan bahwa peredaran narkoba di Kota Balikpapan masih cukup tinggi dan tak kunjung hilang.

"Kita pahami juga bagaimana modus operandi penyelundupan narkoba ini semakin kreatif dalam upayanya untuk mengelabui petugas. Tak jarang di antaranya diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh," tandasnya.

Perlu diketahui, peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini ibarat fenomena gunung es, dimana yang dapat terdeteksi oleh aparat hanyalah sebagian saja, sementara masih banyak yang belum terungkap.

Baca juga: Gubernur Isran: Pemuda Harus Berani Perang Lawan Narkoba

"Kendati perang melawan peredaran narkoba ini seolah tidak pernah menemui titik akhir, namun saya meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba ini untuk tidak cepat putus asa dan menyerah," pungkasnya.

"Apa yang kita perjuangkan ini adalah demi masa depan bangsa kita," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved