BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP

BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu dari 17 instansi yang ikut menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Acara penandatanganan nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan MPP pada Selasa (28/6/2022) lalu. Ada sebanyak 17 instansi yang menandatangani, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PAN-RB ad interim. 

"Selanjutnya, sebagaimana arahan presiden, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini," ujar Mahfud.

Di tempat terpisah, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyampaikan, pada tahun 2022 ini di wilayah Kalimantan sudah diresmikan 4 MPP.

"Kami terus melakukan upaya kerja sama dengan pemerintah daerah guna penigkatan perlindungan sosial terhadap masyarakat pekerja di Kalimantan," ujar Rini. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved