Ibu Kota Negara

DPR RI dan PUPR Bahas Keterlibatan Pengusaha Lokal di Pembangunan IKN Nusantara

Komisi V DPR RI meminta kepada Dirjen Bina Marga dan Dirjen Konstruksi Kementerian PUPR, untuk memperhatikan pengusaha lokal

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/I Nyoman Nuarta.
ILUSTRASI. Desain Istana Negara berbentuk burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karya seniman I Nyoman Nuarta. Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Kontruksi Kementerian PUPR yang menegaskan perlu adanya keterlibatan pengusaha lokal dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara RI di Sepaku, Kalimantan Timur, Kamis (30/6/2022). 

Ia juga mengakui, yang akan terlibat dalam Megaproyek IKN tersebut mestilah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Harapannya, aturan yang telah dibuat sendiri mengenai pelibatan pengusaha lokal, dapat terimplemetasi dengan baik dilapangan.

Baca juga: Isran Noor Ingin PMKRI Dukung Presiden Jokowi Wujudkan Ibu Kota Negara di Kaltim

Oleh karena itu pelaksanaan lelang di IKN harus selaras dengan Perpres bahwa semua perusahaan besar dan atau menengah harus dan wajib ber KSO dengan perusahaan kecil dan bukan setelah proses lelang.

"Hal ini harus tetuang dalam dokumen kualifikasi agar peserta lelang tidak menyalahi dalam menentukan partner KSO nya," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved