Berita Kukar Terkini

Pria Tunanetra Edarkan Narkoba di Lokalisasi KM 10 Loa Janan, Polisi Sita 6 Poket Sabu

Seorang pria tunanetra berinisial AM alias Uli (43) akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.

HO/POLRES KUKAR
Seorang pria tunanetra berinisial AM alias Uli (43) berhasil diringkus pihak kepolisian karena terlibat peredaran sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang pria tunanetra berinisial AM alias Uli (43) akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.

Uli merupakan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah lokalisasi KM 10 Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Uli rupanya telah menjadi target operasi (TO) Polres Kukar sejak lama.

Ia ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aaktivitas peredaran narkotika di lokalisasi KM 10 itu.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin Adam pada Selasa (28/6/22).

Baca juga: Polisi Buru 2 Buron Kasus Peredaran Sabu 1 Kg yang Dikendalikan dari Lapas Narkotika

Aksarudin menyebutkan, saat itu Uli yang merupakan tunanetra tengah menunggu pembeli di depan rumahnya.

Anggota pun kemudian melakukan pengintaian dan setelah memastikan TO berada di rumah, polisi pun melakukan penangkapan.

"Anggota melakukan pengintaian dan dipastikan target ada di rumah selanjutnya, anggota Polsek Loa Janan melakukan penggerebekan di rumah tersangka," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Uli kedapatan menyimpan sabu sebanyak enam poket dengan berat bersih 1,94 gram di rumahnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan dua poket sabu ada di kantong pelaku dan empat sisanya berada di bawah kasur. 

Baca juga: Dua Bulan Jual Sabu, Pasutri di Bontang Diciduk Polisi, Barang Dikirim dari Sulsel

"Setelah digeledah ditemukan sabu disimpan di dalam kasur tempat tidurnya. Dia juga mengakui sabu itu adalah miliknya,” ungkap Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved